TATIYE.ID (POHUWATO) – 11 orang resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Pohuwato (PPPK).
SK pengangkatan diserahkan Plt. Sekda Iskandar Datau di aula BKPP, Selasa, (9/2/2021).
11 orang ini adalah hasil seleksi PPPK yang dilaksanakan pada Februari 2019.
“Ya, berdasarkan hasil seleksi peserta yang memenuhi syarat dan lulus sebanyak 11 orang yang terdiri dari 2 orang tenaga guru dan 9 orang tenaga penyuluh pertanian. Pengadaan PPPK tahap I sampai dengan ditetapkannya nomor induk PPPK mengalami proses yang cukup panjang kurang lebih dua tahun yang Alhamdulillah pada hari ini penantian bapak ibu menjadi kenyataan,” kata Plt Sekda.
Iskandar menjelaskan, PPPK akan mendapatkan gaji dan tunjangan seperti PNS pada umumnya, hanya saja PPPK tidak akan mendapatkan pensiun sebagaimana PNS.
“Kepada bapak ibu tentu penempatannya sudah ada olehnya laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Selamat bertugas dan segera melapor kepada pimpinan unit kerja masing-masing setelah menerima petikan keputusan pengangkatan sebagai PPPK,” tandasnya.