• Latest
  • Trending
Sosialisasikan Prokes 5M, Menag Minta Jajarannya Jadi Teladan dan Ajak Tokoh Agama

Sosialisasikan Prokes 5M, Menag Minta Jajarannya Jadi Teladan dan Ajak Tokoh Agama

3 Februari 2021
125 Pemudik Diberangkatkan dalam Program Mudik Gratis MyPertamina 2026

125 Pemudik Diberangkatkan dalam Program Mudik Gratis MyPertamina 2026

17 Maret 2026
Ditemani Sang Istri, Iskandar Pererat Silaturahmi Bukber Bareng Tokoh Limboto-Limboto Barat

Ditemani Sang Istri, Iskandar Pererat Silaturahmi Bukber Bareng Tokoh Limboto-Limboto Barat

17 Maret 2026
Zulfikar Usira Hadiri Tumbilotohe, Tekankan Pelestarian Tradisi dan Penguatan Ibadah

Zulfikar Usira Hadiri Tumbilotohe, Tekankan Pelestarian Tradisi dan Penguatan Ibadah

17 Maret 2026
Tumbilotohe Jadi Momentum Perkuat Nilai Religius

Tumbilotohe Jadi Momentum Perkuat Nilai Religius

17 Maret 2026
Ketua Deprov: Tumbilotohe Hulonthalo Mulolo Perlu Jadi Kalender Tetap Pariwisata Gorontalo

Ketua Deprov: Tumbilotohe Hulonthalo Mulolo Perlu Jadi Kalender Tetap Pariwisata Gorontalo

17 Maret 2026
Golkar Kabupaten Gorontalo Siapkan Musyawarah 19 Kecamatan dan 205 Desa Usai Idulfitri

Golkar Kabupaten Gorontalo Siapkan Musyawarah 19 Kecamatan dan 205 Desa Usai Idulfitri

15 Maret 2026
Dukcapil Kab. Gorontalo Rekam KTP-el Warga ODGJ di Limboto Barat

Dukcapil Kab. Gorontalo Rekam KTP-el Warga ODGJ di Limboto Barat

14 Maret 2026
Bukber Akbar Golkar Kabgor! 19 PK, 205 PD hingga 200 Anak Yatim Berkumpul, Rusli dan Idah Turut Hadir

Bukber Akbar Golkar Kabgor! 19 PK, 205 PD hingga 200 Anak Yatim Berkumpul, Rusli dan Idah Turut Hadir

14 Maret 2026
Jelang Idulfitri, Pertamina Patra Niaga Perkuat Kesiapan Pasokan Avtur di AFT Hasanuddin

Jelang Idulfitri, Pertamina Patra Niaga Perkuat Kesiapan Pasokan Avtur di AFT Hasanuddin

14 Maret 2026
Saka Bahari Kabgor Gelar Gebyar Ramadan, Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Saka Bahari Kabgor Gelar Gebyar Ramadan, Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

13 Maret 2026
Hadiri HLM TPAKD, Wabup Nurjana : Ini Merupakan Bentuk Komitmen Daerah

Hadiri HLM TPAKD, Wabup Nurjana : Ini Merupakan Bentuk Komitmen Daerah

13 Maret 2026
Hamzah Sidik Desak Polres Dan Dishub Tindaki Muatan Overload : Jangan Ada 86

Hamzah Sidik Desak Polres Dan Dishub Tindaki Muatan Overload : Jangan Ada 86

13 Maret 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sosialisasikan Prokes 5M, Menag Minta Jajarannya Jadi Teladan dan Ajak Tokoh Agama

by Moh Yasin Sonosentiko
3 Februari 2021
in Daerah, Gorontalo, Kementerian Agama, Nasional

TATIYE.ID (GORONTALO) – Kasus aktif Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi, bahkan sudah lebih dari satu juta. Sebagai upaya pencegahan penyebaran, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Instruksi Nomor: 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M).

Instruksi yang ditujukan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama, pusat hingga kabupaten/kota, ini untuk mengintensifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Menag juga meminta jajarannya untuk mengajak ormas dan tokoh agama dalam sosialisasi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan.

Instruksi ini disampaikan Gus Yaqut, sapaan akrab Menag, menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas, Jumat (29/1/2021). Menag juga sudah menggelar rapat koordinasi dengan para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota dari 13 provinsi secara daring pada awal pekan ini. Hadir juga, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar, serta para Staf Khusus Menteri Agama.

“Ini bagian dari upaya kita untuk menekan laju paparan Covid-19 dan tentu saja ini bagian dari tugas kemanusiaan kita,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Selasa (02/02/2021).

Secara spesifik, instruksi ini ditujukan kepada tujuh pihak, yaitu: Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Pusat, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Penyuluh Agama, dan seluruh Aparatur Sipil Negara Kemenag.

Secara umum, instruksi ini meminta ASN Kemenag untuk menjadi teladan dalam penerapan 5M pada setiap aktifitas di kantor maupun di luar kantor. Selain itu, ASN harus aktif dalam sosialisasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan di lingkungan satkernya, termasuk dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat. ASN Kemenag juga diminta meminimalisir kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang.

“Instruksi lainnya terkait keharusan para pihak untuk melaporkan secara berkala terkait kemajuan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (5 M) kepada Tim Tanggap Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kementerian Agama Republik Indonesia melalui website: lapor5m.kemenag.go.id. Laporan dalam bentuk foto atau video,” tegas Menag.

“Saya tegaskan, jika instruksi ini dilaksanakan dengan baik tentu ada reward-nya. Tapi kalau ini tidak dilaksanakan, tentu ada punishment yang kita berikan juga. Kita sudah membuat sistem pelaporan secara online day by day. Saya pun memiliki akses dashboard untuk memantau laporan tersebut langsung dari handphone saya,” sambungnya.

Instruksi Menag ini melengkapi sejumlah ketentuan dan pedoman dalam penyelenggaraan layanan keagamaan di masa pandemi yang telah diterbitkan sebelumnya oleh Kementerian Agama. Ketentuan itu antara lain terkait penyelenggaraan ibadah di rumah ibadah, serta pembelajaran di lembaga pendidikan agama dan keagamaan pada masa pandemi.

“Seluruh ketentuan prokes yang diterbitkan sebelumnya masih tetap berlaku. Bahkan harus ditingkatkan dan diperkuat pelaksanaannya melalui koordinasi dan pelaporan,” jelasnya.

“Semoga ikhtiar ini bisa dilaksanakan secara optimal dan Indonesia terjaga dan segera terbebas dari Covid 19,” tandasnya.

Berikut Instruksi Menteri Agama Nomor: 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M):

1. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Pusat, untuk:
a. Menjadi teladan dalam penerapan 5 M pada setiap aktifitas di kantor maupun di luar kantor.

b. Melakukan sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan dan memerintahkan kepada jajarannya untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di kantor (bagi yang WFO) maupun bagi yang bekerja dari rumah (WFH) serta tidak keluar kecuali sangat penting dalam rangka menekan laju penularan Covid-19.

c. Dilarang menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan di kantor atau di luar kantor yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang.

2. Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, untuk:
a. Menjadi teladan dalam penerapan 5 M pada setiap aktifitas di kantor maupun di luar kantor.

b. Melakukan sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan satkernya dalam rangka menekan laju penularan Covid-19.

c. Dilarang menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan di kampus atau di luar kampus yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang.

d. Kantor, ruang kuliah, perpustakaan dan gedung pertemuan wajib menerapkan protokol kesehatan dan 5 M serta aturan kapasitas maksimal penggunaan tempat kegiatan selama pandemi Covid-19.

e. Wajib melaporkan setiap hari kemajuan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (5 M) kepada Tim TanggapDarurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kementerian Agama Republik Indonesia melalui website: lapor5m.kemenag.go.id. Laporan dalam bentuk foto atau video melalui nomor Hotline: 0811 1946 1946 (WhatsApp).

3. Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Kementerian Agama, untuk:
a. Menjadi teladan dalam penerapan 5 M pada setiap aktifitas di kantor maupun di luar kantor.

b. Melakukan sosialisasi penerapan disiplin protokolkesehatan dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan satkernya dalam rangka menekan laju penularan Covid-19.

c. Dalam pelaksanaan sosialisasi 5 M, dapat melibatkan organisasi masyarakat/keagamaan, terutama organisasi pemudanya untuk mengakselerasi gerakan sosialisasi tersebut.

d. Mengajak para tokoh agama dan/atau tokoh masyarakat/adat untuk membuat video pendek dan memasang spanduk himbauan penerapan protokol kesehatan (5 M).

e. Dilarang menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan di kantor atau di luar kantoryang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang.

f. Kantor dan gedung aset Kementerian Agama termasuk tempat ibadah di dalam area kantor, wajib menerapkan protokol kesehatan (5 M) dan aturan kapasitas maksimal penggunaan tempat kegiatan selama pandemi Covid-19.

g. Wajib melaporkan setiap hari kemajuan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (5 M) kepada Tim TanggapDarurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kementerian Agama Republik Indonesia melalui website: lapor5m.kemenag.go.id. Laporan dalam bentuk foto atau video melalui nomor Hotline : 0811 1946 1946 (WhatsApp).

4. Kepala Madrasah, untuk:
a. Menjadi teladan dalam penerapan 5 M pada setiap aktifitas di kantor maupun di luar kantor.

b. Melakukan sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan satkernya dalam rangka menekan laju penularan Covid-19.

c. Dilarang menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan di madrasahatau di luar madrasahyang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang.

d. Kantor, ruang kelas, perpustakaan dan ruang pertemuan wajib menerapkan protokol kesehatan dan 5 M serta aturan kapasitas maksimal penggunaan tempat kegiatan selama pandemi Covid-19.

e. Wajib melaporkan setiap hari kemajuan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (5 M) kepada Tim Tanggap Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kementerian Agama Republik Indonesia melalui website: lapor5m.kemenag.go.id. Laporan dalam bentuk foto atau video melalui nomor Hotline : 0811 1946 1946 (WhatsApp).

5. Kepala KUA, untuk:
a. Menjadi teladan dalam penerapan 5 M pada setiap aktifitas di kantor maupun di luar kantor.

b. Melakukan sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan satkernya dalam rangka menekan laju penularan Covid-19.

c. Dalam pelaksanaan sosialisasi 5 M, dapat melibatkan organisasi masyarakat/keagamaan, terutama organisasi pemudanya untuk mengakselerasi gerakan sosialisasi tersebut.

d. Dilarang menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan di kantor atau di luar kantor yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang.

e. Wajib memastikan penerapan protokol kesehatan (5 M) sebelum memberikan pelayanan nikah di lokasi tempat nikah, dan dilarang memberikan pelayanan atau membatalkan pelayanan nikah jika pihak keluarga calon mempelai tidak menerapkan protokol kesehatan (5 M).

f. Wajib melaporkan setiap hari kemajuan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (5 M) kepada Tim Tanggap Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kementerian Agama Republik Indonesia melalui website: lapor5m.kemenag.go.id. Laporan dalam bentuk foto atau video melalui nomor Hotline : 0811 1946 1946 (WhatsApp).

6. Penyuluh Agama, untuk:
a. Melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (5 M) di kelompok binaannya dengan melibatkan lembaga keagamaan binaan di RT/RW/desa/kelurahan, seperti Majelis Taklim, Sekolah Minggu dan seterusnya.

b. Dilarang menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang.

c. Wajib melaporkan setiap hari kemajuan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (5 M) kepada Tim Tanggap Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kementerian Agama Republik Indonesia melalui website: lapor5m.kemenag.go.id. Laporan dalam bentuk foto atau video melalui nomor Hotline : 0811 1946 1946 (WhatsApp).

7. Seluruh Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama, untuk:
a. Menjadi teladan dalam penerapan 5 M pada setiap aktifitas di kantor maupun di luar kantor.

b. Dilarang melakukan aktifitas atau menghadiri kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang. (*)

Tags: Gus YaqutInstruksi MenagKemenagSosialisasikan Prokes 5M
Share209SendShare

BeritaTerkait

Zulfikar Usira Hadiri Tumbilotohe, Tekankan Pelestarian Tradisi dan Penguatan Ibadah
Kab. Gorontalo

Zulfikar Usira Hadiri Tumbilotohe, Tekankan Pelestarian Tradisi dan Penguatan Ibadah

17 Maret 2026
Tumbilotohe Jadi Momentum Perkuat Nilai Religius
Kab. Gorontalo

Tumbilotohe Jadi Momentum Perkuat Nilai Religius

17 Maret 2026
Bukber Akbar Golkar Kabgor! 19 PK, 205 PD hingga 200 Anak Yatim Berkumpul, Rusli dan Idah Turut Hadir
Kab. Gorontalo

Bukber Akbar Golkar Kabgor! 19 PK, 205 PD hingga 200 Anak Yatim Berkumpul, Rusli dan Idah Turut Hadir

14 Maret 2026
Hadiri HLM TPAKD, Wabup Nurjana : Ini Merupakan Bentuk Komitmen Daerah
Gorontalo Utara

Hadiri HLM TPAKD, Wabup Nurjana : Ini Merupakan Bentuk Komitmen Daerah

13 Maret 2026
Hamzah Sidik Desak Polres Dan Dishub Tindaki Muatan Overload : Jangan Ada 86
DPRD Gorontalo Utara

Hamzah Sidik Desak Polres Dan Dishub Tindaki Muatan Overload : Jangan Ada 86

13 Maret 2026
Kendraan Overload, HS Beri Warning HTI : Jangan Bikin Jalan Gorut Rusak
DPRD Gorontalo Utara

Kendraan Overload, HS Beri Warning HTI : Jangan Bikin Jalan Gorut Rusak

13 Maret 2026

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ampauleng Dorong Gorontalo jadi Kota Literasi
Gorontalo

Ampauleng Dorong Gorontalo jadi Kota Literasi

by Irfan Mahmud
8 Februari 2021
0

Sumber Foto : Pribadi TATIYE.ID (KAMPUS) - Kepala Pustakawan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Ampauleng Zainuddin., S.Hum,...

Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

21 April 2025
Ditemani Sang Istri, Iskandar Pererat Silaturahmi Bukber Bareng Tokoh Limboto-Limboto Barat

Ditemani Sang Istri, Iskandar Pererat Silaturahmi Bukber Bareng Tokoh Limboto-Limboto Barat

17 Maret 2026
Bukber Akbar Golkar Kabgor! 19 PK, 205 PD hingga 200 Anak Yatim Berkumpul, Rusli dan Idah Turut Hadir

Bukber Akbar Golkar Kabgor! 19 PK, 205 PD hingga 200 Anak Yatim Berkumpul, Rusli dan Idah Turut Hadir

14 Maret 2026
KK Indonesia Berangkatkan 46 Orang ke Luar Negeri hingga Tanah Suci

KK Indonesia Berangkatkan 46 Orang ke Luar Negeri hingga Tanah Suci

7 Agustus 2023
125 Pemudik Diberangkatkan dalam Program Mudik Gratis MyPertamina 2026

125 Pemudik Diberangkatkan dalam Program Mudik Gratis MyPertamina 2026

17 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Wali Kota Baubau, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Wali Kota Baubau, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri

10 Maret 2026

Terbaru

125 Pemudik Diberangkatkan dalam Program Mudik Gratis MyPertamina 2026

125 Pemudik Diberangkatkan dalam Program Mudik Gratis MyPertamina 2026

17 Maret 2026
Ditemani Sang Istri, Iskandar Pererat Silaturahmi Bukber Bareng Tokoh Limboto-Limboto Barat

Ditemani Sang Istri, Iskandar Pererat Silaturahmi Bukber Bareng Tokoh Limboto-Limboto Barat

17 Maret 2026
Zulfikar Usira Hadiri Tumbilotohe, Tekankan Pelestarian Tradisi dan Penguatan Ibadah

Zulfikar Usira Hadiri Tumbilotohe, Tekankan Pelestarian Tradisi dan Penguatan Ibadah

17 Maret 2026
Tumbilotohe Jadi Momentum Perkuat Nilai Religius

Tumbilotohe Jadi Momentum Perkuat Nilai Religius

17 Maret 2026
Ketua Deprov: Tumbilotohe Hulonthalo Mulolo Perlu Jadi Kalender Tetap Pariwisata Gorontalo

Ketua Deprov: Tumbilotohe Hulonthalo Mulolo Perlu Jadi Kalender Tetap Pariwisata Gorontalo

17 Maret 2026

Populer

  • Ditemani Sang Istri, Iskandar Pererat Silaturahmi Bukber Bareng Tokoh Limboto-Limboto Barat

    Ditemani Sang Istri, Iskandar Pererat Silaturahmi Bukber Bareng Tokoh Limboto-Limboto Barat

    512 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Bukber Akbar Golkar Kabgor! 19 PK, 205 PD hingga 200 Anak Yatim Berkumpul, Rusli dan Idah Turut Hadir

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Golkar Kabupaten Gorontalo Siapkan Musyawarah 19 Kecamatan dan 205 Desa Usai Idulfitri

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Ampauleng Dorong Gorontalo jadi Kota Literasi

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Saka Bahari Kabgor Gelar Gebyar Ramadan, Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Hamzah Sidik Desak Polres Dan Dishub Tindaki Muatan Overload : Jangan Ada 86

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • KPU Provinsi Gorontalo Umumkan Tahapan Pilkada 2024, Pendaftaran Calon 27 Agustus

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • TPP Dan THR Segera Cair, ASN Gorut Dapat Angin Segar

    505 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Hadiri HLM TPAKD, Wabup Nurjana : Ini Merupakan Bentuk Komitmen Daerah

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.