TATIYE CHANEL (KABGOR) – Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi damai di DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Jumat (20/9). Kedatangan organisasi mahasiswa islam itu dalam rangka mendukung revisi Undang-Undang (UU) KPK.
Sebagaimana diungkapkan, Firman Latuda, koordinator lapangan (Korlap) melalui rilis yang disampaikan pihaknya.
Selain itu, sesuai yang tertuang dalam rilis ada beberapa permintaan dari PMII. Yakni meminta kelompok Taliban diusir dari KPK, meminta KPK tidak menjadikan alat politik diakhir masa jabatannya, memeriksa unsur pimpinan dan penyidik KPK yang dikarenakan sudah mengundurkan diri tapi masih aktif di KPK. Meminta Agus Rahardjo mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK dengan alasan tidak punya itikad baik memperbaiki lembaga KPK menjadi lembaga anti korupsi yang semakin kredibel, kuat, profesional dan mencegah serta memberantas korupsi. Dan paling terakhir meminta agara 5 anggota KPK yang baru segera dilantik.
Aleg Dekab Gorontalo, Suwandi Musa yang menerima langsung aksi itu menyampaikan bahwa tuntutan yang disampaikan PMII ini merupakan tanggung jawab moralnya. Akan tetapi, lanjut Suwandi, ini juga bagian tanggung jawab semua Aleg DPRD Kabgor. Sebab ini merupakan tuntutan rakyat Kabgor juga. “Olehnya saya mengajak teman-teman untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut di DPR RI, ” tandas Suwandi.
Lalu bagaimana dengan tuntutan aksi mahasiswa sebelumnya yang menolak revisi UU KPK? Mendengar pertanyaan ini,aleg dari HANURA itu menyatakan bahwa perbedaan pendapat soal revisi UU KPK merupakan hal yang lumrah terjadi. “Setiap kebijakan yang dibuat pasti ada yang pro dan ada juga yang kontra. Untuk menyikapinya, semua kembali dari pandangan masing-masing orang,” tutup Suwandi.(*)