
TATIYE.ID (KABGOR) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), terkait penempatan dan penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), serta optimalisasi pajak dan retribusi daerah melalui sistem daring (online), Jumat (06/02/2026)
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan tata kelola keuangan daerah dan desa menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Bupati Sofyan mengakui masih terdapat beberapa catatan teknis, terkait implementasi transaksi elektronik non-tunai di tingkat desa. Namun, ia tetap berusaha bahwa target digitalisasi penuh akan tercapai tahun ini.
”Kami akan berusaha untuk tahun ini seluruh desa di Kabupaten Gorontalo, akan beralih ke transaksi non-tunai. Ini bukan sekadar tren, tapi keharusan dalam menjaga ketertiban administrasi keuangan kita,” ungkap Sofyan.
Selain APBDes, kerja sama ini mencakup penguatan pemungutan pajak dan retribusi daerah secara online. Sistem ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan meminimalisir kebocoran anggaran. Dengan sistem daring, pemerintah daerah dapat memantau arus pendapatan secara real-time.
”Penguatan pajak dan retribusi melalui sistem online sangat krusial, agar posisi pendapatan daerah bisa langsung kita ketahui secara cepat dan akurat,” tambahnya.
Di sela-sela penandatanganan, Bupati Sofyan juga memberikan pengingat kepada pihak Bank SulutGo mengenai komitmen program kerakyatan yang telah berjalan sebelumnya, yakni KUR sapi (ST 12 Pas) dan program perempuan hebat.
”Saya mengharapkan BSG lebih masif dalam melakukan sosialisasi, agar manfaat program ini benar-benar menyentuh masyarakat lapis bawah, terutama para peternak yang membutuhkan dukungan permodalan,” ujarnya.



















