
TATIYE.ID (GORONTALO) – Kepolisian Daerah Gorontalo (Polda) dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas bakal menggelar operasi patuh otanaha tahun 2025 secara serentak mulai pekan depan.
Saat dikonfirmasi, operasi penertiban lalu lintas tersebut mulai dilaksanakan pada 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono mengungkapkan, pada operasi kali ini akan dilakukan kegiatan preventif yakni berupa sosialisasi secara langsung maupun tidak langsung untuk mengedukasi masyarakat agar tertib saat mengendara.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengerahkan kasat lantas jajaran untuk melakukan patroli di wilayah-wilayah yang tergolong rawan laka atau kecelakaan dan pelanggaran.
“Ini tujuannya adalah meningkatkan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta menurunkan angka fatalitas korban laka lantas,” ungkap Kombes Pol Lukman, Kamis (10/08/2025).
Dalam pelaksanaan ini juga akan dilakukan penindakan berupa tilang elektronik maupun konvensional serta teguran simpatik pada pelanggaran kasat mata maupun tak kasat mata.
Berikut fokus pelanggaran utama yang bakal ditertibkan dalam operasi otanaha 2025:
- Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara.
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.
- Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol.
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus satu arah.
- Pengemudi atau Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara.
Pada operasi patuh otanaha kali ini, juga akan menggelar sidang ditempat bagi pengemudi yang kedapatan melanggar tujuh poin yang telah disebutkan.
Sidang ditempat akan dilaksanakan secara bersamaan dengan operasi patuh otanaha selama 14 hari berturut-turut, dengan melibatkan pihak kejaksaan dan pengadilan.
“Ini juga bentuk edukasi kepada masyarakat bagaimana proses sidang bagi pelanggar lalu lintas, sehingga tahu berapa jumlah yang dibayar dan harus bayar dimana, sehingga tidak ada lagi transaksional dilapangan,” tandasnya.



















