• Latest
  • Trending
Tiga Pelaku Bom Ikan di Gorontalo Utara Dibekuk Polairud Polda Gorontalo

Tiga Pelaku Bom Ikan di Gorontalo Utara Dibekuk Polairud Polda Gorontalo

13 Agustus 2025
Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

7 April 2026
LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

7 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

3 April 2026
PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

3 April 2026
Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan  Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

2 April 2026
Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

1 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Polda Gorontalo

Tiga Pelaku Bom Ikan di Gorontalo Utara Dibekuk Polairud Polda Gorontalo

by Salsa Ainunnisa Yusuf
13 Agustus 2025
in Polda Gorontalo
Press conference Polairud Polda Gorontalo di Dermaga Pos Polairud Kota. (Foto salsayusuf/Tatiye.id)

TATIYE.ID – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Gorontalo menangkap tiga pelaku dugaan pengeboman ikan di perairan Laut Sulawesi, Kabupaten Gorontalo Utara. Satu pelaku berinisial Yaya (30), sementara dua lainnya masih di bawah umur.

Penangkapan itu disampaikan langsung oleh Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Wiyogo Pamungkas, dalam konferensi pers di Dermaga Pos Polairud Kota, Rabu (13/8/2025).

Menurut Wiyogo, kasus ini terungkap pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WITA. Tim Polairud menemukan para pelaku melakukan penangkapan ikan dengan bom rakitan berbahan bubuk kimia dan serbuk musio korek api batang.

“Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melawan. Bahkan ada anggota yang tercebur ke laut. Mereka kemudian melarikan diri, namun berhasil kami amankan di atas kapal tujuan Pulau Ternate,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi bahan peledak, perahu, perlengkapan operasional, dan alat produksi.

Semua barang tersebut ditemukan di rumah pelaku serta di sekitar perkampungan tempat tinggal mereka.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa para pelaku telah melakukan aksi ini selama dua tahun di perairan Gorontalo Utara.

Bom dirakit sendiri oleh pelaku, sementara bahan-bahannya diperoleh dari seseorang yang diduga menjadi penyandang dana.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perikanan, UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU Darurat, serta pasal-pasal di KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Penyelidikan akan kami kembangkan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk penyandang dana. Saya juga memerintahkan seluruh Pos Polair di Teluk Tomini dan Laut Sulawesi untuk menindak tegas destructive fishing, bahkan melakukan tindakan keras terhadap pelaku yang melawan petugas,”tegas Wiyogo.

Sebagai langkah pencegahan, Polairud Polda Gorontalo rutin melaksanakan sosialisasi bahaya pengeboman ikan melalui pos-pos yang tersebar di wilayah hukum Polda Gorontalo setiap bulan.

Tags: Pelaku Bom IkanPolda Gorontalo
Share201SendShare

BeritaTerkait

Polda Gorontalo Kerahkan 283 Personel Gabungan di Operasi Patuh Otanaha
Polda Gorontalo

Polda Gorontalo Kerahkan 283 Personel Gabungan di Operasi Patuh Otanaha

14 Juli 2025
Operasi Patuh Otanaha 2025, Pengendara Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang
Polda Gorontalo

Operasi Patuh Otanaha 2025, Pengendara Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang

10 Juli 2025
Ketua Deprov Sambut Kapolda Gorontalo Dengan Upacara Adat Mopotilolo
Deprov Gorontalo

Ketua Deprov Sambut Kapolda Gorontalo Dengan Upacara Adat Mopotilolo

20 Maret 2025
Jelang Ramadhan, Polda Gorontalo Gelar Operasi Pekat Otanaha
Polda Gorontalo

Jelang Ramadhan, Polda Gorontalo Gelar Operasi Pekat Otanaha

28 Februari 2025
Kekerasan Jurnalis RTV Masuk Babak Baru , Oknum Kombes Dilaporkan ke Mabes Polri
Polda Gorontalo

Kekerasan Jurnalis RTV Masuk Babak Baru , Oknum Kombes Dilaporkan ke Mabes Polri

25 Desember 2024
PWI Kecam Kekerasan Oknum Kombes Polda Gorontalo kepada Wartawan
Gorontalo

PWI Kecam Kekerasan Oknum Kombes Polda Gorontalo kepada Wartawan

23 Desember 2024

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa
Kabupaten Gorontalo

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

by Isal Buhungo
6 April 2026
0

TATIYE.ID (KABGOR) – Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD) mulai bergerak menindaklanjuti keputusan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dengan memeriksa lima camat...

Sadar Akan Pentingnya Menjaga Lingkungan, Penambang Balayo Urunan Lakukan Normalisasi

Sadar Akan Pentingnya Menjaga Lingkungan, Penambang Balayo Urunan Lakukan Normalisasi

31 Oktober 2024
NYINYIR

NYINYIR

30 November 2023
Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Ampauleng Dorong Gorontalo jadi Kota Literasi

Ampauleng Dorong Gorontalo jadi Kota Literasi

8 Februari 2021
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026

Terbaru

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026

Populer

  • Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

    Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

    548 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

    539 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

    526 shares
    Share 210 Tweet 132
  • Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
  • 0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Setelah LKPI, CER Indonesia Juga Prediksi TU-MT Menangi Pilgub Gorontalo

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Gelar Pertemuan, Bupati Pohuwato dan Rektor UMGO Bahas Pengembangan SDM dan Wisata Torosiaje

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.