• Latest
  • Trending
Digugat ke PN Limboto, Syam Ogah Hadir Persidangan

Digugat ke PN Limboto, Syam Ogah Hadir Persidangan

17 Juni 2025
Konsep Otomatis

Ridwan Monoarfa: HUT ke-25 Harus Jadi Evaluasi Kemajuan Gorontalo

5 Desember 2025
HUT 25 Gorontalo, Indriani Dunda Tekankan Kemajuan dan Tantangan Ekonomi

HUT 25 Gorontalo, Indriani Dunda Tekankan Kemajuan dan Tantangan Ekonomi

5 Desember 2025
Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

5 Desember 2025
Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

5 Desember 2025
Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

5 Desember 2025
15 Ribu Paket Pangan Disalurkan, Komisi III Minta Sinkronisasi Pokir Daerah

15 Ribu Paket Pangan Disalurkan, Komisi III Minta Sinkronisasi Pokir Daerah

5 Desember 2025
Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

5 Desember 2025
Fit and Proper Test di Depan Mata, Ini Deretan Nama yang Lolos Seleksi KPID

Fit and Proper Test di Depan Mata, Ini Deretan Nama yang Lolos Seleksi KPID

5 Desember 2025
Dampak PMK 81, Komisi I DPRD Gorontalo Telusuri Hambatan Pencairan Dana Desa

Dampak PMK 81, Komisi I DPRD Gorontalo Telusuri Hambatan Pencairan Dana Desa

4 Desember 2025
Mediasi Gagal, Pelapor Tolak Permintaan Maaf Ka Kuhu

Mediasi Gagal, Pelapor Tolak Permintaan Maaf Ka Kuhu

4 Desember 2025
Paripurna HUT ke-25, Panitia Hadirkan Dekorasi dari Hasil Panen Petani Lokal

Paripurna HUT ke-25, Panitia Hadirkan Dekorasi dari Hasil Panen Petani Lokal

4 Desember 2025
Kunjungi Terminal Karombasan, Komisi III Deprov Cek Kesiapan Arus Natal dan Penanganan Kendaraan Liar

Kunjungi Terminal Karombasan, Komisi III Deprov Cek Kesiapan Arus Natal dan Penanganan Kendaraan Liar

4 Desember 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Digugat ke PN Limboto, Syam Ogah Hadir Persidangan

by Isal Buhungo
17 Juni 2025
in Daerah
Gambar ilustrasi

TATIYE.ID (KABGOR) – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo periode 2019 – 2024, Syam T Ase digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Limboto belum lama ini atas gugatan wanprestasi.

Sidang perdana yang digelar pada Selasa (27/5/2025), Syam tidak hadir untuk memenuhi panggilan persidangan. 

Sementara, sidang kedua yang dilaksanakan pada Senin (2/6/20225), juga tak dihadiri oleh Syam T. Ase. 

Ketidakhadiran Syam dalam persidangan tampaknya berlanjut hingga ke sidang ketiga yang digelar pada Senin (16/6/2025). Namun di hadiri oleh kuasa hukumnya.

Kuasa hukum penggugat, Ronal Van Mansur menyayangkan ketidakhadiran Syam di persidangan. Menurutnya, Syam tidak menghargai undangan dari pengadilan. 

“Persidangan ini masuk di panggilan terakhir. Namun, sangat disayangkan Syam T. Ase mantan ketua DPRD Kabupaten Gorontalo tidak sedikitpun menghargai panggilan Pengadilan Negeri Limboto,” kata Ronal.

Sementara, kuasa hukum Syam T. Ase, Febriyanto Potale membeberkan alasan kliennya tidak hadir di persidangan. 

“Pak Syam tidak hadir itu karena tidak mendapatkan relaas panggilan resmi dari pengadilan. Yang memberitahukan pada pak Syam terkait dengan gugatan wanprestasi hanya melalui kuasa penggungat, Ronal Van Mansur,” ucap Febriyanto.

“Ketika beliau sudah liat di Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) ternyata ada perkaranya, maka kami diutus untuk hadir di persidangan ke tiga,” tambahnya.

Berikut adalah alasan diajukannya gugatan wanprestasi oleh penggugat:

1. Bahwa pada tanggal 04 januari 2025, tergugat (Syam T Ase) telah melakukan perjanjian dengan penggugat perihal jual beli mobil Toyota Fortuner warna abu-abu berplat nomor DM 3 B dengan nomor rangka MHFJB8GS 9G1500834 dan nomor mesin: 2GDC004709.

2. Bahwa pada saat perjanjian itu ditandatangani oleh tergugat mobil tersebut masih sementara proses DUM kenderaan dinas bekas pejabat di Badan Asset Daerah atau instansi yang mengurus proses DUM mobil dinas tersebut.

3. Bahwa mobil tersebut diatas adalah bekas mobil operasional Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo pada saat tergugat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo periode 2019-2024, mobil tersebut di gunakan untuk keperluan kedinasan tergugat sebagai pejabat pemerintah.

4. Bahwa atas perjanjian jual beli mobil tersebut PENGGUGAT telah menyerahkan 

total uang muka sebesar Rp.116.000.000 (seratus enam belas juta rupiah) kepada tergugat dari total kesepakatan perjanjian harga jual mobil sejumlah Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), dengan (presentase bunga 20 % setiap bulannya jika tergugat wanprestasi), adapun penyerahan uang tersebut di kirim oleh penggugat melalui via transfer rekening Bank Mandiri dan BCA milik penggugat ke rekening Bank Mandiri tergugat sebanyak 3 kali yakni pertama tanggal 05 januari 2025 melalui rekening BCA Rp.110.000.000 (seratus sepuluh juta rupiah), transfer kedua Rp.3.000.000 (Tiga Juta Rupiah), transfer ketiga Rp.3.000.000 (Tiga Juta Rupiah).

5. Bahwa setelah berjalannya waktu selama 3 (tiga) bulan, penggugat tidak mendapatkan kejelasan mengenai mobil tersebut dan tergugat sudah sulit untuk di hubungi oleh penggugat melalui via telpon atau pesan singkat whatsapp, sehingga penggugat melayangkan somasi pada tanggal 17 april 

2025 melalui kuasa hukum.

6. Bahwa setelah dilayangkan somasi oleh kuasa hukum, tergugat berjanji akan menyelesaikan masalah perjanjian dan akan mengembalikan uang beserta bunganya namun sampai gugatan ini dilayangkan penggugat tidak memperoleh kepastian mengenai pengembalian uang milik penggugat beserta bunganya, adapun mengenai mobil yang diperjanjikan ternyata tidak dapat di DUM karena mengingat ada pemangkasan anggaran 50 % dari Pemerintah Pusat, fakta lainnya yang di dapatkan sampai saat ini mobil operasional Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo DM 3 B masih di pergunakan oleh pejabat ketua DPRD yang baru.

7. Bahwa atas perbuatan tergugat yang kami uraikan diatas, telah mengakibatkan penggugat mengalami kerugian materil sebesar Rp.116.000.000 (seratus enam belas juta rupiah) dan di tambah bunga 20 % 

setiap bulan sebesar Rp.22.120.000 (dua puluh dua juta seratus dua puluh ribu 

rupiah) yang di kalikan setiap bulan sejak bulan februari 2025 sampai perkara 

ini berkekuatan hokum tetap penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Limboto cq MAJELIS hakim agar menghukum tergugat untuk melunasi kerugian yang diderita oleh penggugat.

8. Bahwa atas perbuatan tergugat maka penggugat memohon kepada ketua Pengadilan Negeri Limboto cq Majelis Hakim untuk meletakkan sita jaminan harta benda milik tergugat yang akan ditentukan dikemudian hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags: Pengadilan Negeri LimbotoSyam T AseWanprestasi
Share243SendShare

BeritaTerkait

Mediasi Gagal, Pelapor Tolak Permintaan Maaf Ka Kuhu
Gorontalo

Mediasi Gagal, Pelapor Tolak Permintaan Maaf Ka Kuhu

4 Desember 2025
Wabup Nurjanah: ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik dan Transformasi Digital
Gorontalo Utara

Wabup Nurjanah: ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik dan Transformasi Digital

1 Desember 2025
Bupati Saipul Usulkan Program ke Kemenkes, Wamenkes: Ini Teman Saya
Daerah

Bupati Saipul Usulkan Program ke Kemenkes, Wamenkes: Ini Teman Saya

28 November 2025
Viral! Usai Alami Kekerasan, Aleg Deprov Mikson Yapanto Mengadu Ke Polda
Gorontalo

Viral! Usai Alami Kekerasan, Aleg Deprov Mikson Yapanto Mengadu Ke Polda

28 November 2025
Didampingi Hendra Hemeto, Wilvon Masuk Arena Perebutan Kursi Ketua Golkar Kabupaten Gorontalo
Kab. Gorontalo

Didampingi Hendra Hemeto, Wilvon Masuk Arena Perebutan Kursi Ketua Golkar Kabupaten Gorontalo

27 November 2025
PIAD Dorong Pencegahan Stunting, Wabup Nurjanah Ajak Ibu-Ibu Tingkatkan Kesadaran
Gorontalo Utara

PIAD Dorong Pencegahan Stunting, Wabup Nurjanah Ajak Ibu-Ibu Tingkatkan Kesadaran

27 November 2025

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Fit and Proper Test di Depan Mata, Ini Deretan Nama yang Lolos Seleksi KPID
Deprov Gorontalo

Fit and Proper Test di Depan Mata, Ini Deretan Nama yang Lolos Seleksi KPID

by Salsa Ainunnisa Yusuf
5 Desember 2025
0

TATIYE.ID (DEPROV) –Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi merilis daftar peserta yang dinyatakan lulus...

Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

5 Desember 2025
Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

5 Desember 2025
Dampak PMK 81, Komisi I DPRD Gorontalo Telusuri Hambatan Pencairan Dana Desa

Dampak PMK 81, Komisi I DPRD Gorontalo Telusuri Hambatan Pencairan Dana Desa

4 Desember 2025
15 Ribu Paket Pangan Disalurkan, Komisi III Minta Sinkronisasi Pokir Daerah

15 Ribu Paket Pangan Disalurkan, Komisi III Minta Sinkronisasi Pokir Daerah

5 Desember 2025
Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

5 Desember 2025
Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

5 Desember 2025

Terbaru

Konsep Otomatis

Ridwan Monoarfa: HUT ke-25 Harus Jadi Evaluasi Kemajuan Gorontalo

5 Desember 2025
HUT 25 Gorontalo, Indriani Dunda Tekankan Kemajuan dan Tantangan Ekonomi

HUT 25 Gorontalo, Indriani Dunda Tekankan Kemajuan dan Tantangan Ekonomi

5 Desember 2025
Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

5 Desember 2025
Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

5 Desember 2025
Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

5 Desember 2025

Populer

  • Mimpi Aneh Jelang Musda: Iskandar Panjat Pohon dan Bagikan Buah ke Rakyat, Simbol Kemenangan?

    Mimpi Aneh Jelang Musda: Iskandar Panjat Pohon dan Bagikan Buah ke Rakyat, Simbol Kemenangan?

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Timsel KPID Gorontalo Umumkan 15 Peserta Lolos ke Tahap Wawancara

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Setelah Idah Pimpin Golkar Provinsi, Akankah Kabupaten Gorontalo di Pimpin Wilvon?

    514 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Fit and Proper Test di Depan Mata, Ini Deretan Nama yang Lolos Seleksi KPID

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Mediasi Gagal, Pelapor Tolak Permintaan Maaf Ka Kuhu

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • 25 Anggota DPRD Boalemo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Setelah LKPI, CER Indonesia Juga Prediksi TU-MT Menangi Pilgub Gorontalo

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • DPRD Gorontalo Minta Kepastian Status Pendamping Koperasi ke BKN Pusat

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Puluhan Kades Gelar Aksi, Komisi I Agendakan Rapat Daring dengan Kementerian

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.