Tatiye.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie terus mensosialisasikan konsep istitha’ah pada pelaksanaan haji tahun 2024 nanti.
Kali ini Idah Syahidah mensosialisasikan konsep tersebut pada kegiatan Jamarah (Jagong Masalah Umrah Dan Haji) yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo bertempat di Hotel El-Madinah beberapa waktu kemarin.
Selaku anggota Komisi VIII DPR RI memiliki ruang lingkup bidang agama, perencanaan, bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta bidang sosial.
Salah satu yang menjadi fokus dalam pelaksanaan tugas dan fungsi anggota Komisi VII DPR RI, adalah pelaksanaan ibadah haji.
“DPR RI memiliki tugas dan fungsi yaitu legislasi, budgeting dan pengawasan,” tutur Idah Syahidah.
Lebih lanjut Idah Syahidah menuturkan konsep istitha’ah artinya mencakup beberapa aspek yang harus dipenuhi, seperti memiliki bekal finansial yang mencukupi untuk biaya perjalanan haji dan keluarga yang ditinggalkan, memahami tata cara manasik haji, hati yang ikhlas, sabar, dan bersyukur, serta dalam kondisi kesehatan mental dan fisik yang memadai.
“Nah berkaca pada penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya. Maka kami menerapkan kebijakan pelayanan haji yang berkaitan dengan pemenuhan syarat istitha’a kesehatan jamaah haji. Dan itu akan dimulai dari proses pelunasan setoran haji,” ungkapnya.