• Latest
  • Trending
Besok Haornas, Tahu Nggak Sejarahnya?

Besok Haornas, Tahu Nggak Sejarahnya?

8 September 2023
Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

7 April 2026
LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

7 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

3 April 2026
PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

3 April 2026
Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan  Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

2 April 2026
Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

1 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Besok Haornas, Tahu Nggak Sejarahnya?

by Moh Yasin Sonosentiko
8 September 2023
in Daerah, Gorontalo, Sports, Tak Berkategori

TATIYE.ID (SPORT) – Sebelum besok 9 September kita merayakan Hari Olahraga Nasional (Haornas) apakah sahabat tatiye sport tahu Sejarahnya?. Yuk ketahui dulu bagaimana sejarah dari Hari Olahraga Nasional berikut ini.

Sejarah Haornas

Dilansir dari beberapa laman media online, adanya peringatan Haornas di Indonesia ini berawal dari diselenggarakannya Pekan Olahraga Nasional (PON) yang pertama pada 9-12 September 1948, di kota Surakarta, Jawa Tengah. Dari tanggal 9 itulah maka dijadikan sebagai pembukaan ajang olahraga dan menjadi cikal bakal Hari Olahraga Nasional.

Penyelenggaraan PON I pada tahun 1948 tersebut dilatarbelakangi karena para atlet Indonesia tidak dapat mengikuti kompetisi olahraga dunia yaitu Olimpiade XIV/1948 di Inggris. Hal ini dikarenakan saat itu kemerdekaan Indonesia belum sepenuhnya diakui oleh Inggris. Sehingga atlet Indonesia hanya bisa kesana apabila menggunakan paspor Belanda, tetapi para atlet tidak mau.

Akibatnya, Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) memutuskan untuk menyelenggarakan kompetisi dalam negeri yang diberi nama Pekan Olahraga Nasional (PON). Hal ini sebagai bukti Indonesia mampu menyelenggarakan acara olahraga nasional.

PON I disambut antusias oleh para atlet Indonesia. Hal tersebut terlihat dari banyaknya para atlet dimana tercatat ada 600 atlet yang mengikuti kompetisi tersebut, yang bertanding pada 9 cabang olahraga untuk merebutkan 108 medali. Hingga seterusnya PON diselenggarakan secara rutin setiap tahun.

Kemudian pada masa pemerintahan Soeharto, Hari Olahraga Nasional ini dicetuskan pada 1983 yang dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 tahun 1985, dilansir dari laman BPK Penabur.

Tema Hari Olahraga Nasional 2023
Setiap tahunnya Haornas diperingati dengan tema atau slogan yang berbeda-beda. Dilansir dari laman resmi Kemenpora, tahun 2023 ini peringatan Haornas ke-40 tahun memiliki tema atau slogan ‘Gelanggang Semangat Pemenang’.

Slogan atau tagline tersebut memiliki arti sebagai wujud cerminan semangat kompetitif dan tekad kuat dalam meraih kemenangan. Bagi para pemenang sejati, gelanggang bukan hanya tempat pertandingan fisik, tetapi juga tempat tumbuhnya nilai-nilai sportivitas, ketekunan, dan kedisiplinan.

Slogan ‘Gelanggang Semangat Pemenang’ mengajak para atlet dan penggemar olahraga untuk selalu berupaya mencapai prestasi terbaik dengan menjunjung tinggi integritas dan semangat. Berikut link download slogan Haornas 2023 .

Logo Hari Olahraga Nasional 2023

Selain slogan yang tidak sama setiap tahunnya, begitu pula logo Haornas. Dilansir dari laman Kemenpora tahun ini logo Haornas menggunakan elemen simpel dengan perpaduan warna hijau, biru, merah, dan kuning. Logo ini memiliki filosofi dan arti dibaliknya.

Arti logo:
Elemen logo mengambil stilasi (penyederhanaan bentuk) perwakilan cabang olahraga dalam komposisi melingkar.
Filosofi logo adalah tentang selebrasi keberagaman dunia olahraga Indonesia yang bertujuan untuk menggapai prestasi tertinggi.

Arti filosofi warna:
Warna merah menggambarkan semangat, energi, emosi dan totalitas yang membawa para atlet untuk jadi juara.

Warna biru merupakan warna yang menunjukkan kesan psikologis seperti loyalitas, kepercayaan, kekuatan dan profesionalisme, segala hal yang dibutuhkan untuk menjadi seorang atlet yang berprestasi.

Warna hijau melambangkan kekayaan semangat yang dimiliki oleh para atlet. Warna hijau juga melambangkan olahraga sebagai jalan untuk dekat dengan alam.

Warna kuning melambangkan terang, semangat dan merupakan warna yang membawa kesan psikologi bahagia, kehangatan dan optimis. Penggunaan warna kuning juga mewakili selebrasi kemajuan olahraga Indonesia. Berikut link download logo Haornas 2023.

Demikian penjelasan mengenai Hari Olahraga Nasional dari sejarah, tema, dan logo peringatannya pada tahun 2023. Selamat memperingati!.

Share198SendShare

BeritaTerkait

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana
Gorontalo

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana
Gorontalo

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen
Kab. Gorontalo

LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

7 April 2026
PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan
Kab. Gorontalo

PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

3 April 2026
Sofyan Puhi Serahkan LKPD 2025 ke BPK 
Kab. Gorontalo

Sofyan Puhi Serahkan LKPD 2025 ke BPK 

31 Maret 2026
Persiapan Pemkab Gorontalo Jelang Penas KTNA XVII
Kab. Gorontalo

Persiapan Pemkab Gorontalo Jelang Penas KTNA XVII

31 Maret 2026

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin
Advetorial

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

by Isal Buhungo
10 April 2026
0

TATIYE.ID (KABGOR) - Kasus pencurian kabel di bandara jalaludin Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menyeret dua tersangka, salah satunya masih berstatus...

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

21 April 2025
Gempar! Video ‘Kuda-kudaan’ Antara Oknum Guru dan Murid di Kabupaten Gorontalo

Gempar! Video ‘Kuda-kudaan’ Antara Oknum Guru dan Murid di Kabupaten Gorontalo

23 September 2024

Terbaru

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026

Populer

  • Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

    538 shares
    Share 215 Tweet 135
  • Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

    538 shares
    Share 215 Tweet 135
  • 0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

    512 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Sarifa Ungkap Alasan Tak ke Rumah Dinas Bupati: “Langkah Kaki Terasa Berat, Hasilnya Juga Akan Sama Saja”

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Setelah LKPI, CER Indonesia Juga Prediksi TU-MT Menangi Pilgub Gorontalo

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.