TATIYE.ID (POHUWATO) – Dugaan adanya oknum anggota DPRD Kabupaten Pohuwato yang terlibat memakai barang haram jenis Narkoba rupanya masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat pohuwato.
Bahkan, untuk membuktikan benar tidaknya informasi tersebut, salah satu anggota DPRD Pohuwato, Beni Nento menerima tantangan dari LSM Jaman untuk melakukan test urine kepada seluruh Anggota DPRD.
Ditanya soal kesiapan pengetesan kepada seluruh Anggota DPRD, Kepala BNK Pohuwato, Rustam Melleng mengatakan, jika lembaga DPRD Pohuwato akan bermohon, maka pihaknya siap untuk melakukan test kapan saja.
BNK menyediakan tiga tahap pengetesan, pertama test urine, yang bisa mendeteksi pemakai yang menggunakan Narkoba seminggu sebelum dilakukan test, kedua test darah untuk pemakai yang telah menggunakan 2 sampai 3 bulan sebelum dilakukan test dan yang terakhir test melalui media rambut yang bisa mendeteksi pemakai yang sudah bertahun-tahun menggunakan Narkoba.
“Kami siap untuk melakukan tes urine, disini ada tiga tingkatan, kalau test urine jangka waktunya hanya tiga hari bahkan sampai satu minggu tapi hasilnya sudah buram, kalau test darah bisa sampai 1,2,3 bulan, kalau test rambut bisa sampai tahunan, jadi terserah mau pakai yang mana, ” ujar Rustam
Ia juga menjelaskan, jika DPRD Pohuwato bermohon untuk dilakukan test dengan media rambut, maka lembaga DPRD Pohuwato harus menyiapkan anggaran untuk mengirim sample ke BNN RI.