TATIYE.ID (GORONTALO) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo di bawah pimpinan KH Abdurrahman Abubakar Bachmid Lc, terus membangun sinergitas dengan sejumlah instansi dan elemen, baik pemerintahan maupun kemasyarakatan.
Jumat (24/7), Ketua MUI Provinsi Gorontalo, KH Abdurrahman Bachmid, bersama jajaran Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, menerima kunjungan dari Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo, Dr. Yosef P. Koton bersama sejumlah pejabat tinggi Dikbudpora.
Pada pertemuan tersebut, kedua pihak mengutarakan program dan kegiatan yang bakal disinergikan. “Salah satu program yang ingin kami lanjutkan di periode lima tahun ke depan adalah roadshow ke sekolah menengah atas, dalam rangka sosialisasi pencegahan radikalisme dan ajaran sesat kepada para siswa-siswi. Hal ini penting, untuk mencegah hal-hal yang kita tidak inginkan. Bagi kami, lebih baik kita cegah daripada menangani generasi yang sudah terpapar radikalisme dan ajaran sesat,” ungkap Bachmid yang didampingi oleh Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Provinsi Gorontalo, Dr. Kamaruddin dan Sekretaris Komisi, Dr. Khairuddin.
Keinginan ini langsung direspon oleh Kadis Dikbudpora Provinsi Gorontalo, Yosef P. Koton. “Tentu kami sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh MUI ini. Hanya saja, karena kondisi saat ini yang belum memungkinkan untuk melakukan kumpul massa dalam jumlah besar, maka kita akan lakukan dengan sistem daring dulu,” kata Yosef.
Pada kesempatan tersebut, Yosef juga mengutarakan rencana Dikbudpora Provinsi untuk melakukan pengajuan labelisasi halal MUI, untuk produk olahan makanan dan minuman yang kini dikembangkan di 56 SMK se Provinsi Gorontalo. “Kita lagi mendorong setiap SMK memiliki produk khusus, hanya saja untuk pemasaran kami terkendala di label halal produknya. Makanya kami ingin dibantu oleh MUI sebagai lembaga yang berwenang untuk itu,” tutur Yosef.
Untuk masalah label halal tersebut, KH Bachmid langsung menelpon ketua LPPOM MUI, Prof. Astin Lukum, agar bisa membantu pihak Dikbudpora dalam hal tersebut. (*)
















