Tatiye.id (Pohuwato) – Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras membuka pelatihan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pohuwato yang berlangsung di gedung panua secara virtual. Kamis (23/07).
Wabup Amin mengatakan BPD yang dalam kelembagaan adalah mitra Pemerintah, memiliki peran penting dan sentral dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan Pemerintahan di Desa.
“Kemitran itu perlu dibangun dengan baik dalam rangka ada tugas-tugas yang sama-sama dilakukan dengan pemerintah desa, sehingga keberadaan BPD ini sebagai bagian dari pemerintahan desa sangat penting dan itu sudah diatur dengan UU dan peraturan yang tekait dengan BPD itu sendiri” ujar Wabup.
Wabup juga menerangkan tentang fungsi lain dari anggota BPD, dimana secara struktur BPD merupakan refresentasi dari bentuk legislatif di tatanan Desa.
“Bapak dan ibu BPD adalah refresentasi dari pada wakil rakyat yang ada di Desa yang merupakan utusan dari dusun. Olehnya diharapkan agar BPD ini dapat mengetahui persis situasi dan kondisi masyarakat yang ada di wilayah masing-masing, juga bagaimana dengan tugas fungsi kelembagaan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga penting untuk diberikan pelatihan seperti ini” jelas Wabup.
Terakhir, Wabup berharap partisipasi BPD dalam kebijakan Pemdes bisa lebih maksimal, mengingat banyaknya persoalan yang ada di tingkatan Desa wajib untuk diketahui para anggota BPD.
“Tugas sabagai BPD antara lain terus menggali aspirasi masyarakat, kalau sudah tahu persis persoalan, permasalahan yang dihadapi masyarakat yang ada di wilayah itu, selanjutnya itu dibawa dalam penyusunan berbagai kebijakan yang dibuat oleh Pemdes yang dirumuskan dalam bentuk peraturan Desa terutama terkait dengan ABPBDes itu sendiri atau rencana pembangunan di Desa” pungkas Wabup Amin Haras.
















