• Latest
  • Trending
Pemkab Bonebol Luncurkan Channel Pembayaran PBB Lewat Alfamart dan Indomaret

Pemkab Bonebol Luncurkan Channel Pembayaran PBB Lewat Alfamart dan Indomaret

24 Agustus 2022
Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

7 April 2026
LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

7 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

3 April 2026
PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

3 April 2026
Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan  Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

2 April 2026
Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

1 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Bone Bolango

Pemkab Bonebol Luncurkan Channel Pembayaran PBB Lewat Alfamart dan Indomaret

by Irfan Mahmud
24 Agustus 2022
in Bone Bolango, Pemda Bone Bolango

TATIYE.ID (BONEBOL) – Untuk meningkatkan layanan masyarakat dalam proses administrasi pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Bone Bolango bekerja sama dengan Bank SULUTGO (BSG) meluncurkan channel pembayaran PBB-P2 lewat Alfamart dan Indomaret, Rabu (24/08/2022).

Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa menyampaikan saat ini untuk layanan channel pembayaran pajak bisa melalui Alfamart dan Indomaret. Terobosan ini untuk melengkapi kanal pembayaran pajak Bone Bolango sebelumnya melalui ATM, Mobile/SMS Banking, POS Indonesia, transfer Multi Bank dan via QRIS (Quick Response Code Indonesia Standar).

“Kini masyarakat bisa memilih untuk membayar kewajibannya melalui ragam chanel pembayaran, terbaru untuk bayar PBB dapat juga dilakukan melalui outlet Alfamart dan Indomaret di seluruh Indonesia” ujar Iwan Mustapa.

Iwan menjelaskan, untuk pembayaran di Indomaret, cukup datang ke kasir yang bertugas dan menyebutkan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 Bone Bolango. Selanjutnya melakukan pembayaran atau bisa juga melalui aplikasi Marketplace Indomaret, yaitu Klik Indomaret, dimana pembayaran juga dapat dilakukan melalui Virtual Akun, i-Saku ataupun LinkAja.

“Sedangkan di Alfamart menerima pembayaran dengan menggunakan NOP atau kode bayar yang dapat dibuat di sistem e-PBB by SIKAP kami (http://sikap.bkpd.bonebolangokab.go.id), sehingga masyarakat dapat memilih dan mencocokkan pembayarannya sesuai kebutuhan” terang Iwan Mustapa.

Dengan fitur pembayaran ini, Iwan berharap masyarakat semakin mudah melakukan kewajiban pembayaran pajak-nya. Karena kini pilihan pembayaran PBB Bone Bolango semakin beragam, baik melalui pelayanan di Desa/Kelurahan, Mal Pelayanan Publik Bone Bolango, teller Bank SULUTGO, ATM / SMS Banking Bank SULUTGO, BSGTouch, Transfer Bank Lainnya, Kantor Pos, dan juga via QRIS.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membayar PBB-nya. Hal ini sangat membantu Pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan peningkatan layanan publik” tutupnya. (**)

Share199SendShare

BeritaTerkait

HIPMI Bone Bolango Luncurkan Karya Pertanian, Dewan Penasihat: Siap Backup Gasspol!
Bone Bolango

HIPMI Bone Bolango Luncurkan Karya Pertanian, Dewan Penasihat: Siap Backup Gasspol!

5 November 2025
Nelayan Bone Bolango Soroti Calon Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Diisi Mantan Mantri
Bone Bolango

Nelayan Bone Bolango Soroti Calon Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Diisi Mantan Mantri

14 Oktober 2025
Oknum Timses Bupati Diduga Lakukan Pemerasan ke Kontraktor, Aktivis Desak Evaluasi
Bone Bolango

Oknum Timses Bupati Diduga Lakukan Pemerasan ke Kontraktor, Aktivis Desak Evaluasi

3 Oktober 2025
Aktivis Minta Bupati Ismet Tegur Oknum Yang Mengaku Tim Inti IRIS Meminta Uang Kepada Kontraktor
Bone Bolango

Aktivis Minta Bupati Ismet Tegur Oknum Yang Mengaku Tim Inti IRIS Meminta Uang Kepada Kontraktor

3 Oktober 2025
Zamronie : Seribu Macam Cara Dilakukan Oknum Tak Bertanggungjawab Untuk Ceraikan Ismet-Risman
Bone Bolango

Zamronie : Seribu Macam Cara Dilakukan Oknum Tak Bertanggungjawab Untuk Ceraikan Ismet-Risman

2 Oktober 2025
Tokoh Masyarakat Bone Bolango Apresiasi Polri Tangani Aksi Unjuk Rasa
Bone Bolango

Tokoh Masyarakat Bone Bolango Apresiasi Polri Tangani Aksi Unjuk Rasa

25 September 2025

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin
Advetorial

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

by Isal Buhungo
10 April 2026
0

TATIYE.ID (KABGOR) - Kasus pencurian kabel di bandara jalaludin Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menyeret dua tersangka, salah satunya masih berstatus...

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

3 April 2026
Setelah LKPI, CER Indonesia Juga Prediksi TU-MT Menangi Pilgub Gorontalo

Setelah LKPI, CER Indonesia Juga Prediksi TU-MT Menangi Pilgub Gorontalo

20 November 2024

Terbaru

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026

Populer

  • Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
  • 0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

    512 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Sarifa Ungkap Alasan Tak ke Rumah Dinas Bupati: “Langkah Kaki Terasa Berat, Hasilnya Juga Akan Sama Saja”

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Setelah LKPI, CER Indonesia Juga Prediksi TU-MT Menangi Pilgub Gorontalo

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.