TATIYE.ID (KABGOR) – Banyak pertanyaan yang beredar kenapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabgor belum melakukan Rapid test kepada Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP).
Kepada Tatiye.id Ketua KPU Kabgor, Rasyid Sayiu menjelaskan alasannya.
“jadi sudah ada intruksi dari KPU RI penyelenggara di tingkat desa yang akan melakukan ferivikasi faktual syarat dukungan perseorangan wajib melakukan rapid tes dan itu tidak ada di kabupaten gorontalo,” ujar Rasyid
“Sehingga kami belum termaksud dalam instruksi itu, dimana PPS harus melakukan rapid tes untuk ferivikasi faktual itu,” tambah Ketua KPU.
Sementara untuk KPU Bonebolango dan KPU Pohuwato sudah melakukan rapid tes kepada Petugas Pemungutan Suara (PPS) karna ke 2 daerah tersebut akan melakukan Ferivikasi Faktual syarat dukungan perseorangan sesuai intruksi dari KPU RI. (*)














