Tatiye.id (GORUT) – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Dalam rangka pengambilan keputusan keputusan terhadap Raperda pajak dearah usulan bupati Gorontalo Utara ditunda.
Rapat yang digelar diruang sidang paripurna kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Utara hanya dihadiri oleh Wakil Bupati beserta forkopimda, Selasa (30/06/2020). Sehingganya Aleg dari fraksi Gerindra, Siswanto Biki mengatakan ditunda nya Ranperda di sebabkan tidak hadirnya bupati Gorontalo Utara dalam Rapat paripurna.
“Sesuai tata tertib Raperda harus dihadiri oleh pengambil kebijakan yaitu bupati Gorontalo Utara,” Ujar Siswanto Biki yang juga anggota Komisi I tersebut.
Siswanto menjelaskan tidak hadirnya bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin disebabkan bupati dalam keadaan sakit sehingga rapat paripurna ditunda. “Karena bupati berhalangan tadi tidak hadir maka dengan alasan itu sidang paripurna ditunda,” Jelasnya.
Untuk Raperda selanjutnya menunggu kesiapan bapak bupati, “jika bapak bupati siap hadir Raperda akan kembali digelar,” tutup Siswanto Biki. (*)














