TATIYE.ID (DEPROV) – DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti lima point terhadap pelaksanaan APBD Pemprov Gorontalo tahun 2019. Hal tersebut disampaikan Ketua Deprov Gorontalo Paris Jusuf, saat diwawancarai awak media usai memimpin rapat Banggar (Badan Anggaran), Senin (29/06/2020).
Adapun lima poin yang disoroti DPRD Provinsi Gorontalo diantaranya tentang sisa belanja, ekuitas, pendapatan, dana SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), dan aset.
“Intinya, rapat banggar tentang Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2019, sudah selesai. Lima poin yang disoroti dalam forum tadi, akan kami tindak lanjuti dalam komisi-komisi di parlemen sesuai dengan bidang yang ada,†ujar Paris.
Ditambahkan Paris, yang akan dibahas ditingkat komisi nantinya bukan hanya terkait lima poin tersebut saja, tetapi juga soal berbagai temuan, rekomenasi DPRD dan aspirasi yang diterima DPRD.
“Semuanya akan kami pertajam dalam rapat setiap komisi-komisi yang sesuai dengan bidang. Mulai dari temuan, aspirasi yang diterima DPRD. Termasuk 12 rekomendasi yang sebelumnya telah disampaikan oleh DPRD kepada eksekutif,†pungkasnya. (*)














