TATIYE.ID (KABGOR) – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome juga sebagai Ketua Forum Kepala Dinas KOMINFO Kabupaten Kota Se Indonesia, Rabu (3/7) memimpin Silaturahmi Nasional dan Halal Bi Halal Virtual “Kopi Satukan Negeri” bersama Kepala Dinas Kominfo Se Indonesia.
Silaturahmi Nasional Daring ini juga dihadiri Direktur bidang koordinasi komunikasi, informasi, dan aparatur Kementerian koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Usnur Hadi Sutejo. Direktur ancaman BSSN Republik Indonesia, DR Sulistio, CeO Antara Digital Media, Darmadi, serta seluruh Kepala Dinas Kominfo Se Indonesia.
Dalam sambutannya Haris mengungkapkan saat ini sementara menggagas untuk melakukan rapat koordinasi Kadis Kominfo se Indonesia, yang akan menghadirkan beberapa lembaga dan kementerian. Diantara-Nya Dalam Negeri, Kemenkominfo, Kementerian PAN RB, BSSN, BPS, Kementerian Keuangan, dan Bappenas.
“Beberapa surat telah kita sampaikan, dan sementara menunggu balasan siapa yang akan ditugaskan untuk menghadiri rapat koordinasi nasional nanti,†ujar Haris.
Rakornas yang digelar tanggal 11 secara virtual itu salah satunya terkait dorongan Forum terhadap kerja sama sinergi pusat dan daerah, terkait eksistensi Kominfo Kabupaten kota se Indonesia. Termasuk mendorong proses penganggaran khusus untuk Kominfo.
“Mudah-mudahan kebersamaan kita semua, itu akan mampu mendorong teman-teman di Kementerian untuk memperhatikan kita yang ada di daerah,†Ujar Haris. “Karena selama berdirinya, Kominfo menjadi satu-satunya dinas yang tidak mendapatkan anggaran dari pusat,†lanjut Mantan Kadis Perikanan itu.
Dirinya berharap dengan kekompakan Dinas Kominfo Se Indonesia ini, bisa saling mendukung untuk mendapatkan anggaran dan juga memperjuangkan aspirasi dari daerah ke tingkat pusat. “Lewat forum ini, kita berharap bisa mendorong kekuatan yang memiliki nilai untuk didengarkan jajaran Kementerian,†tegas Haris Tome.
Tak sekedar masalah anggaran, dalam Rakornas ini beber Haris. Pihaknya juga bakal membahas tentang undang-undang digital. “Hal paling penting Covid saat ini, yaknidigitalan digital yang kita gunakan saat ini. Karena itu kita akan bahas juga undang-undang keamanan digital bersama,†pungkas Haris Tome. (*)
Pewarta : Khalid Moomin















