TATIYE.ID (KABGOR) – Hasil penelitian Tim Terpadu kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Boliyohuto dinyatakan layak menjadi kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kabupaten Gorontalo.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Nita Hippy usai mendampingi Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo pada paparan Hasil Penelitian Tim Terpadu Permohonan Usulan Perubahan Fungsi Dalam Fungsi Pokok Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Boliyohuto menjadi Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Hotel Ibis Styles Bogor, Rabu (23//3/2022).
Hasil penelitian terpadu tersebut meliputi aspek teknis, hukum, dan kelembagaan, ekologi, serta aspek sosial ekonomi dan budaya, sehingga tim terpadu merekomendasikan bahwa kawasan (HPT) Boliyohuto seluas 6.208 Ha dapat diubah fungsinya menjadi kawasan taman hutan raya.
“Berdasarkan hasil analisis dan sintesis data indikator asepk teknis, hukum dan kelembagaan, ekologi serta aspek sosial dan ekonomi dan budaya diperoleh skor 4.03321, masuk ke dalam selang skor 2.36 yang berarti bahwa pilihan alternatif adalah sangat layak dan dapat disimpulkan kawasan HPT Boliyohuto sangat layak diubah fungsinya menjadi kawasan tanam hutan raya tahura,” ungkap Nita.
Namun bagi Nita Hippy, tim terpadu memberikan beberapa saran diantaranya, dalam bidang hukum dan kelembagaan terkait dengan aksesibilitas, Pemerintah Kabupaten Gorontalo diminta segera pengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo cq, Kepala Dinas Penanaman Modal, perihal persetujuan penggunaan kawasan HPT, HP, HPK kelompok Hutan Boliyohuto untuk jalan akses dan sarana penunjang dari Bihe sepanjang 7,44 km dan dari Bondula sepanjang 7,12 km masing-masing selebar 20 meter.