
TATIYE.ID (GORUT) – Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution menegaskan akan menindak tegas oknum yang melakukan penimbunan minyak goreng.
Hal ini disampaikan pada saat diwawancarai oleh beberapa awak media usai melaksanakan peninjauan minyak goreng di wilayah Kecamatan Kwandang, Selasa (22/03/2022).
“Jelas akan kita tindak jika ada yang didapati melakukan penimbunan. Sangsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, bahwa saat ini bantuan minyak goreng yang masuk di Gorontalo Utara sebanyak 125.000 liter. Pihaknya secara khusus akan mengawal distribusi melalui Polsek-Polsek yang ada di wilayah.
“Kita akan tetap melaksanakan pemantauan distribusi minyak goreng yang disalurkan oleh pihak provinsi tersebut,” tandasnya. (*)




















