• Latest
  • Trending

Pemprov Gorontalo Hibahkan 21,2 Hektar Lahan Untuk Pembangunan BLK

1 Desember 2021
Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

7 April 2026
LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

7 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

3 April 2026
PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

3 April 2026
Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan  Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

2 April 2026
Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

1 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Hibahkan 21,2 Hektar Lahan Untuk Pembangunan BLK

by Husain F
1 Desember 2021
in Pemprov Gorontalo

TATIYE.ID (GORONTALO) – Pemerintah Provinsi Gorontalo menyerahkan hibah 21,2 Hektar lahan ke Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK).

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Budi Hartawan di kantor Kemnaker, Rabu (1/12/2021). Penandatangan hibah lahan untuk pembangunan BLK juga diikuti oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan turut disaksikan oleh Menaker Idah Fauziah.

Menaker Idah menyambut baik pemberian hibah lahan. Menurutnya ini menjadi bukti komitmen antara pemerintah daerah dan pusat untuk meningkatkan sumber daya manusia.

Idah menyebut tantangan peningkatan kualitas ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak ringan. Tingkat pendidikan angkatan kerja secara nasional masih 56 persen pendidikan SMP ke bawah. Hal itu perlu menjadi perhatian dengan bonus demografi Indonesia yang akan lebih banyak diisi oleh kaum muda.

“Kami sungguh senang karena concern itu (pengingkatan SDM tenaga kerja) sudah sama antara pusat dan daerah. Kita akan berbagi tugas, setelah bapak bapak menyerahkan hibah tanah ini maka menjadi tugas kita untuk membangun. Peran lain untuk pembinaan juga kami harap ada dari pemerintah provinsi Bengkulu dan Gorontalo,” kata Idah.

Di tempat yang sama, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berharap agar hibah lahan ini bisa segera dimanfaatkan untuk pembangunan fisik BLK. Tidak hanya itu, ia berharap manajemen dan kurikulum bisa dilaksanakan di bawah naungan Kemenaker.

“Jadi BLK yang dibangun itu ada dua. Satunya BLK khusus otomotif di blokplan kurang lebih Rp3,7 hektar dan BLK khusus pertanian dan pariwisata 17 hektar lahannya di Lombongo kecamatan Suwawa Tengah Kabupaten Bone Bolango. Terinformasi pembangunan sudah ditender, insyaallah bisa peletakan batu pertama,” kata Rusli.

Pembangunan BLK dari Kemnaker dialokasikan untuk tujuh provinsi di Indonesia. beruntung Gorontalo menjadi salah satunya dengan syarat pemprov menyerahkan hibah tanah. Rusli menyebut pembangunan BLK tersebut dianggarkan lebih kurang Rp100 miliar.

Ia berharap sebelum masa pemerintahannya selesai pada bulan Mei 2022 BLK tersebut sudah selesai. Ini akan menjadi legacy tersendiri bagi warga Gorontalo untuk peningkatan kualitas tenaga kerja daerah. (Adv)

Share197SendShare

BeritaTerkait

Konsistensi dan Keterbukaan jadi Kunci Sukses Kepemimpinan Gusnar Ismail
Pemprov Gorontalo

Konsistensi dan Keterbukaan jadi Kunci Sukses Kepemimpinan Gusnar Ismail

31 Oktober 2025
694 Paket Bantuan Disalurkan, Pemprov Gorontalo Tunjukkan Komitmen di Tengah Keterbatasan Anggaran
Daerah

694 Paket Bantuan Disalurkan, Pemprov Gorontalo Tunjukkan Komitmen di Tengah Keterbatasan Anggaran

13 September 2025
Warga Gorut Pertanyakan Kepastian Pelaksanaan Pasar Murah Pemprov
Gorontalo Utara

Warga Gorut Pertanyakan Kepastian Pelaksanaan Pasar Murah Pemprov

25 Maret 2025
Tidak Ingin Masyarakat Kesulitan, Thomas Pastikan Ketersediaan LPG Dan Harga Bahan Pokok
Deprov Gorontalo

Tidak Ingin Masyarakat Kesulitan, Thomas Pastikan Ketersediaan LPG Dan Harga Bahan Pokok

23 Maret 2025
Hadiri Panen Raya, Thomas Mopili Salurkan Bantuan Benih Untuk Petani
Deprov Gorontalo

Hadiri Panen Raya, Thomas Mopili Salurkan Bantuan Benih Untuk Petani

20 Maret 2025
Pj Gubernur Gorontalo Refleksikan Makna Perjuangan Hari Patriotik 23 Januari
Pemprov Gorontalo

Pj Gubernur Gorontalo Refleksikan Makna Perjuangan Hari Patriotik 23 Januari

28 Januari 2025

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa
Kabupaten Gorontalo

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

by Isal Buhungo
6 April 2026
0

TATIYE.ID (KABGOR) – Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD) mulai bergerak menindaklanjuti keputusan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dengan memeriksa lima camat...

Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo

4 Oktober 2025
600 Lebih Buruh PT. Royal Coconut Gorontalo Mogok Kerja

600 Lebih Buruh PT. Royal Coconut Gorontalo Mogok Kerja

9 Februari 2022
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
Bupati Gorontalo Tutup Pesona Tameto

Bupati Gorontalo Tutup Pesona Tameto

25 Mei 2025

Terbaru

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026

Populer

  • Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

    539 shares
    Share 216 Tweet 135
  • 0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Sarifa Ungkap Alasan Tak ke Rumah Dinas Bupati: “Langkah Kaki Terasa Berat, Hasilnya Juga Akan Sama Saja”

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Setelah LKPI, CER Indonesia Juga Prediksi TU-MT Menangi Pilgub Gorontalo

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.