• Latest
  • Trending
Kasir Dhidi Mart Kwandang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kasir Dhidi Mart Kwandang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

26 November 2021
HUT 25 Gorontalo, Indriani Dunda Tekankan Kemajuan dan Tantangan Ekonomi

HUT 25 Gorontalo, Indriani Dunda Tekankan Kemajuan dan Tantangan Ekonomi

5 Desember 2025
Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

5 Desember 2025
Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

5 Desember 2025
Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

5 Desember 2025
15 Ribu Paket Pangan Disalurkan, Komisi III Minta Sinkronisasi Pokir Daerah

15 Ribu Paket Pangan Disalurkan, Komisi III Minta Sinkronisasi Pokir Daerah

5 Desember 2025
Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

5 Desember 2025
Fit and Proper Test di Depan Mata, Ini Deretan Nama yang Lolos Seleksi KPID

Fit and Proper Test di Depan Mata, Ini Deretan Nama yang Lolos Seleksi KPID

5 Desember 2025
Dampak PMK 81, Komisi I DPRD Gorontalo Telusuri Hambatan Pencairan Dana Desa

Dampak PMK 81, Komisi I DPRD Gorontalo Telusuri Hambatan Pencairan Dana Desa

4 Desember 2025
Mediasi Gagal, Pelapor Tolak Permintaan Maaf Ka Kuhu

Mediasi Gagal, Pelapor Tolak Permintaan Maaf Ka Kuhu

4 Desember 2025
Paripurna HUT ke-25, Panitia Hadirkan Dekorasi dari Hasil Panen Petani Lokal

Paripurna HUT ke-25, Panitia Hadirkan Dekorasi dari Hasil Panen Petani Lokal

4 Desember 2025
Kunjungi Terminal Karombasan, Komisi III Deprov Cek Kesiapan Arus Natal dan Penanganan Kendaraan Liar

Kunjungi Terminal Karombasan, Komisi III Deprov Cek Kesiapan Arus Natal dan Penanganan Kendaraan Liar

4 Desember 2025
Komisi III Deprov Tinjau KSOP Bitung, Bahas Kesiapan Nataru dan Kontribusi Dermaga 2

Komisi III Deprov Tinjau KSOP Bitung, Bahas Kesiapan Nataru dan Kontribusi Dermaga 2

3 Desember 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Kasir Dhidi Mart Kwandang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

by Zulkifli Husain
26 November 2021
in Kriminal

TATIYE.ID (GORUT) – Polres Gorontalo Utara menggelar konferensi pers terkait penggelapan uang oleh salah seorang karyawan di salah satu toko yang berada di Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (26/11/2021).

Konferensi pers yang dilaksanakan di halaman Mapolres Gorut itu, di pimpin langsung oleh Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma, Wakapolres Kompol Nikson Yusuf, dan Kasat Reskrim Iptu Fahmi Sjam.

Kapolres mengatakan bahwa hal ini terjadi berawal dari pemilik toko yang sebelumnya sudah mencurigai adanya kekurangan pemasukan pendapatan tersebut. Sehingga merekapun berinisiatif melaksanakan pemeriksaan kepada seluruh karyaman ssbelum meninggalkan tempat kerja.

“Terungkapnya hal ini, itu berawal dari pemilik toko yang sudah mencurigai adanya kekurangan mengenai pemasukan pendapatan yang ada, sehingga mereka melakukan pemeriksaan kepada seluruh karyawan tepat pada tanggal 22 november,” ucap Kapolres

Pada pemeriksaan itu, kata kapolres dimana pemilik toko pun mendapatkan sejumlah uang dengan nominal 5juta rupiah kepada yang di duga pelaku atas nama saudari WA yang saat ini sudah diamankan di mapolres Gorut tersebut.

“Mereka mendapatkan sejumlah uang itu kepada saudari WA pada saat dilakukannya penggeledahan. Uang itu disimpan pada bagian pengalas jilbabnya,” ungkapnya

Lanjut Dicky, dimana modus tersebut sudah berulang kali dilakukan oleh terduga pelaku, bahkan di ketahui modus nya bukan hanya menyimpan uang di bagian jilbab saja, namun adapun modus lainnya seperti di selipkan pada pengaman Handpone serta menjadikan uang yang masuk tidak teregistrasi atau tidak terdaftar pada nota pemasukan.

“Tentu dapat diketahui, bahwa modus dari yang di duga pelaku ini dalam mengambil uang tersebut bukan hanya di sembunyikan dalam pengalas jilbabnya saja, namun adapun modus lain yang di gunakan, yakni seperti menyembunyikan pada pengaman Hp ataupun dengan cara menggunakan tombol X9, sehingga uang yang masuk tidak teregistrasi dan juga tidak terdaftar pada nota pemasukan,” katanya

Kapolres menambahkan, dimana atas pengakuan dari terduga pelaku bahwa hal ini sudah cukup lama dilakukan. Yakni berawal dari bulan januari 2021 sampai pada saat ini.

“Atas pengakuannya, bahwa hal tersebut sudah dilakukan dari bulan januari 2021 sampai bulan november ini. Adapun total kerugian yang di alami oleh korban sudah mencapai dua ratus sembilan puluh satu juta dua ratus enam puluh tuju lima ratus rupiah,” jelasnya

Tentu dari hasil penyilidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ungkap kapolres, ada yang sudah dipergunakan dan ada juga masi dalam bentuk uang kes. 

“Disini ada empat barang bukti yang telah kami lakukan penyitaan. Diantaranya, uang yang sebelumnya telah tertangkap tangan pada saat penggeledahan di toko, uang sebesar dua ratus sembilan juta seratus limah puluh ribu yang terdapat di rumah terduga pelaku, 1 ekor sapi yang di beli seharga tiga belas juta, serta bukti kwitansi gadaian tanah yang di tebus olehnya dengan menggunakan uang tersebut se harga enam puluh tuju juta tiga ratus tuju belas rupiah,” imbuhnya.

Adapun apa yang disampaikan oleh Kapolres pada Konferensi Pers ini, pasal yang akan dikenakan, yakni Pasal 374 subsider 372 dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara, dan kemudian junto Pasal 67. (*)

Share886SendShare

BeritaTerkait

Polda Gorontalo Tahan Aleg Deprov Kasus Penipuan dan Penggelapan, Ancaman 6 Tahun Penjara
Kriminal

Polda Gorontalo Tahan Aleg Deprov Kasus Penipuan dan Penggelapan, Ancaman 6 Tahun Penjara

11 November 2025
Polres Gorontalo Tetapkan VT Tersangka Kasus Penganiayaan, Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan
Kriminal

Polres Gorontalo Tetapkan VT Tersangka Kasus Penganiayaan, Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan

8 November 2025
Terungkap! Tiga Remaja di Gorontalo Dibekuk Tim Pandawa, Pelaku Pencurian Motor Ternyata..
Kriminal

Terungkap! Tiga Remaja di Gorontalo Dibekuk Tim Pandawa, Pelaku Pencurian Motor Ternyata..

7 November 2025
Kasus Dugaan Cabul Mantan Rektor UNUGO Kembali Mencuat, FanKa: Kami Minta Kepastian Hukum
Kriminal

Kasus Dugaan Cabul Mantan Rektor UNUGO Kembali Mencuat, FanKa: Kami Minta Kepastian Hukum

20 Juli 2025
Dua Supir Bentor Dibekuk, Polres Bone Bolango Beberkan Modus Pencurian yang Dilakukan
Bone Bolango

Dua Supir Bentor Dibekuk, Polres Bone Bolango Beberkan Modus Pencurian yang Dilakukan

20 Juni 2025
Polisi Periksa 5 Saksi di Kasus Rudapaksa Siswi SMA di Bone Bolango
Bone Bolango

Polisi Periksa 5 Saksi di Kasus Rudapaksa Siswi SMA di Bone Bolango

17 Maret 2025

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Fit and Proper Test di Depan Mata, Ini Deretan Nama yang Lolos Seleksi KPID
Deprov Gorontalo

Fit and Proper Test di Depan Mata, Ini Deretan Nama yang Lolos Seleksi KPID

by Salsa Ainunnisa Yusuf
5 Desember 2025
0

TATIYE.ID (DEPROV) –Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi merilis daftar peserta yang dinyatakan lulus...

Mediasi Gagal, Pelapor Tolak Permintaan Maaf Ka Kuhu

Mediasi Gagal, Pelapor Tolak Permintaan Maaf Ka Kuhu

4 Desember 2025
Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

5 Desember 2025
Dampak PMK 81, Komisi I DPRD Gorontalo Telusuri Hambatan Pencairan Dana Desa

Dampak PMK 81, Komisi I DPRD Gorontalo Telusuri Hambatan Pencairan Dana Desa

4 Desember 2025
Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

5 Desember 2025
Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

5 Desember 2025
15 Ribu Paket Pangan Disalurkan, Komisi III Minta Sinkronisasi Pokir Daerah

15 Ribu Paket Pangan Disalurkan, Komisi III Minta Sinkronisasi Pokir Daerah

5 Desember 2025

Terbaru

HUT 25 Gorontalo, Indriani Dunda Tekankan Kemajuan dan Tantangan Ekonomi

HUT 25 Gorontalo, Indriani Dunda Tekankan Kemajuan dan Tantangan Ekonomi

5 Desember 2025
Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

5 Desember 2025
Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

5 Desember 2025
Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

5 Desember 2025
15 Ribu Paket Pangan Disalurkan, Komisi III Minta Sinkronisasi Pokir Daerah

15 Ribu Paket Pangan Disalurkan, Komisi III Minta Sinkronisasi Pokir Daerah

5 Desember 2025

Populer

  • Mimpi Aneh Jelang Musda: Iskandar Panjat Pohon dan Bagikan Buah ke Rakyat, Simbol Kemenangan?

    Mimpi Aneh Jelang Musda: Iskandar Panjat Pohon dan Bagikan Buah ke Rakyat, Simbol Kemenangan?

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Timsel KPID Gorontalo Umumkan 15 Peserta Lolos ke Tahap Wawancara

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Setelah Idah Pimpin Golkar Provinsi, Akankah Kabupaten Gorontalo di Pimpin Wilvon?

    514 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Besok! Pejabat Esselon ll Kabgor Dilantik

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Fit and Proper Test di Depan Mata, Ini Deretan Nama yang Lolos Seleksi KPID

    501 shares
    Share 200 Tweet 125
  • 25 Anggota DPRD Boalemo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Rum Pagau Lantik Sejumlah Pejabat Administtasi dan Fungsional

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Mediasi Gagal, Pelapor Tolak Permintaan Maaf Ka Kuhu

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Hanya Kecurangan yang Bisa Kalahkan Iskandar Mangopa di Musda Golkar XI

    532 shares
    Share 213 Tweet 133
  • Bupati Saipul Usulkan Program ke Kemenkes, Wamenkes: Ini Teman Saya

    512 shares
    Share 205 Tweet 128
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.