• Latest
  • Trending
15 Desa di Gorontalo Ikuti Ajang ADWI 2021

15 Desa di Gorontalo Ikuti Ajang ADWI 2021

16 Juli 2021
Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

7 April 2026
LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

7 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

3 April 2026
PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

3 April 2026
Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan  Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

2 April 2026
Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

1 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

15 Desa di Gorontalo Ikuti Ajang ADWI 2021

by Husain F
16 Juli 2021
in Gorontalo, Pemprov Gorontalo
Desa Wisata Religi Bubohu.

TATIYE.ID (GORONTALO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mengikutsertakan 15 desa wisata pada ajang kompetisi Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2021.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim usai mengikuti pembukaan bimbingan teknis dan workshop ADWI 2021 yang dibuka secara virtual oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, Jumat (16/7/2021).

“Dari Gorontalo ada 15 desa wisata yang kita ikutsertakan pada Anugerah Desa Wisata Indonesia. Termasuk di dalamnya Desa Wisata Botubarani di Bone Bolango, Desa Wisata Religi Bubohu, Bolihutuo, dan Kotajin,” ungkap Idris.

Secara keseluruhan, 15 desa wisata tersebut terdiri dari empat desa di Kabupaten Boalemo, tiga desa di Bone Bolango, lima desa di Kabupaten Gorontalo dua desa di Gorontalo Utara dan satu desa di Pohuwato.

“Saya berharap keikutsertaan desa-desa tersebut pada ADWI 2021 dapat memotivasi seluruh masyarakat dan perangkat desa untuk mengembangkan potensi pariwisata sehingga menjadi penggerak ekonomi desa dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” imbuhnya.

Sementara itu Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam sambutannya mengatakan, ADWI 2021 merupakan ajang untuk menjadikan desa wisata yang ada di Indonesia sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia, berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat.

Ia berharap ADWI 2021 dapat meningkatkan pengembangan desa wisata baru dan memberikan suguhan menarik kepada wisatawan mancanegara ataupun wisatawan domestik melalui desa-desa wisata di Indonesia.

“Desa wisata adalah masa depan pariwisata Indonesia dan simbol kebangkitan ekonomi bangsa,” kata Sandiaga Uno.

Kategori penilaian pada ADWI 2021 meliputi CHSE atau penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan), desa digital, dan suvenir yang berupa kuliner, fashion, dan kriya. Kategori lainnya yaitu daya tarik wisata, konten kreatif, penginapan, dan toilet. (Adv)

Share204SendShare

BeritaTerkait

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana
Gorontalo

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana
Gorontalo

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen
Kab. Gorontalo

LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

7 April 2026
PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan
Kab. Gorontalo

PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

3 April 2026
Sofyan Puhi Serahkan LKPD 2025 ke BPK 
Kab. Gorontalo

Sofyan Puhi Serahkan LKPD 2025 ke BPK 

31 Maret 2026
Persiapan Pemkab Gorontalo Jelang Penas KTNA XVII
Kab. Gorontalo

Persiapan Pemkab Gorontalo Jelang Penas KTNA XVII

31 Maret 2026

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin
Advetorial

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

by Isal Buhungo
10 April 2026
0

TATIYE.ID (KABGOR) - Kasus pencurian kabel di bandara jalaludin Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menyeret dua tersangka, salah satunya masih berstatus...

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Iskandar Mangopa Lebaran di Kampung Halaman Istri Setelah 20 Tahun

Iskandar Mangopa Lebaran di Kampung Halaman Istri Setelah 20 Tahun

22 Maret 2026

Terbaru

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026

Populer

  • Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
  • 0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

    513 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

    501 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Sarifa Ungkap Alasan Tak ke Rumah Dinas Bupati: “Langkah Kaki Terasa Berat, Hasilnya Juga Akan Sama Saja”

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Setelah LKPI, CER Indonesia Juga Prediksi TU-MT Menangi Pilgub Gorontalo

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.