TATIYE.ID (POHUWATO) – Ketua Bawaslu Pohuwato Zubair Mooduto hadiri Rapat Kerja Teknis Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019 dan Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilhan Tahun 2020 Gelombang II di Lombok. Selasa (05/11/2019)
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, SH. LL. M selaku Divisi
Penyelesaian Sengketa ini turut menghadirkan Bawaslu dari beberapa daerah yang termasuk pada gelombang II.
Zubair menjelaskan, pada rapat kerja teknis evaluasi penyelasaian sengketa proses pemilu tahun 2019, Bawaslu Pohuwato Kabupaten Pohuwato tidak ada penyelesaian sengketa.
Meskipun tambahnya, ada satu permohanan sengketa masuk, namun dengan terbatasnya waktu yang disediakan, sehingga permohonan tersebut tidak dapat di registrasi.
“sempat masuk salah satu permohonan tetapi itu tidak diregistrasi karena sudah lewat waktu” ujar Zubair
Ia juga menambahkan, terkait dengan adanya Judicial Review pada UU nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada agar kiranya segera diputuskan sebab tahapan Pilkada sudah dimulai.
Zubair berharap, untuk penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2020, aga ada peningkatan sumber daya, sehingga bisa melahirkan keputusan yang berkualitas.
“Kepada penyelenggara pemilu agar kirannya ada peningkatan sumber daya sehingga bisa melahrikan keputusan yang berkualitas”. tutur Zubair.




















