
TATIYE.ID (PEMKOT) – Pemerintah Kota Gorontalo terus memperkuat arah pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang. Hal itu ditegaskan dalam Exit Meeting Pendampingan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2025–2029 yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia, Rabu (17/9/2025).
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menekankan bahwa Renstra harus menjadi pedoman utama dalam menjalankan program pemerintah daerah.
Menurutnya, dokumen tersebut tidak hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan pijakan dalam mengarahkan kegiatan dan anggaran agar lebih terukur.
“Renstra adalah landasan yang mengarahkan setiap langkah program, kegiatan, dan anggaran perangkat daerah agar tepat sasaran dan terukur,” ujar Indra.
Indra juga memberikan apresiasi kepada BPKP Provinsi Gorontalo yang selama ini mendampingi penyusunan Renstra. Ia menilai masukan dan rekomendasi yang diberikan sangat penting untuk memastikan setiap perangkat daerah bergerak sesuai visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan Kota Gorontalo.
“Semua masukan ini menjadi bahan berharga bagi penyempurnaan Renstra agar lebih berkualitas dan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Indra mengingatkan pimpinan perangkat daerah agar memahami target yang sudah ditetapkan dalam Renstra, membagi beban kerja secara proporsional, serta melakukan evaluasi capaian secara rutin setiap tahun. Exit meeting ini sekaligus menjadi penutup dari proses pendampingan intensif yang dilakukan BPKP.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Meidy N. Silangen menegaskan bahwa akurasi perencanaan menjadi fokus utama dalam penyusunan Renstra.
Ia menekankan pentingnya dokumen tersebut sebagai penopang utama pencapaian RPJMD yang memuat visi, misi, dan program prioritas kepala daerah.
“Renstra perangkat daerah ini bukan sekadar syarat administratif, tetapi penopang utama pencapaian RPJMD,” jelas Meidy.
Meidy juga menyampaikan pendampingan BPKP telah berlangsung sejak 2 hingga 4 September 2025 untuk menyempurnakan rancangan akhir Renstra perangkat daerah.
Ia meminta setiap pimpinan OPD mencermati hasil evaluasi dan segera menindaklanjutinya sebelum penetapan resmi Renstra 2025–2029.
Lebih lanjut, dirinya juga menekankan penerapan pendekatan SMART (spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu) dalam setiap target Renstra.
“Kami tidak ingin dokumen ini hanya selesai di atas kertas, tetapi harus menjadi panduan kerja nyata yang bisa diukur hasilnya,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Bappeda berencana mengundang Kemenpan-RB untuk mengasistensi pohon kinerja RPJMD dan Renstra perangkat daerah, sehingga penyelarasan perencanaan antara daerah dan pusat dapat berjalan optimal



















