
TATIYE.ID (PEMKOT) – Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menegaskan pentingnya penataan kelembagaan perangkat daerah untuk mendorong pelayanan publik yang lebih efisien dan efektif.
Hal itu disampaikan Indra saat Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, Rabu (3/9/2025), yang membahas Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
“Reformasi birokrasi menuntut adanya penyederhanaan struktur organisasi agar lebih lincah dan dinamis. Pemerintah daerah harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan strategis,” tegas Indra Gobel.
Menurutnya, penataan kelembagaan tidak hanya soal struktur, tapi juga menjadi langkah strategis dalam mendukung program prioritas daerah. Termasuk di dalamnya kewenangan Pemkot mengelola sumber daya untuk pembangunan.
“Penataan ulang kelembagaan menjadi salah satu solusi untuk mewujudkan organisasi perangkat daerah yang ideal, yang berlandaskan prinsip-prinsip organisasi dan penyesuaian terhadap visi misi kepala daerah,” lanjutnya.
Salah satu poin krusial Ranperda kali ini adalah pembentukan Badan Pendapatan Daerah, yang diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan dan pemungutan PAD secara terpusat.
“Saya mengharapkan seluruh perangkat daerah terkait serta anggota DPRD yang masuk dalam tim pansus dapat memberikan masukan dan kritikan konstruktif agar produk hukum ini memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, hingga lurah se-Kota Gorontalo.



















