TATIYE.ID (PERISTIWA) – Seorang wanita di Gorontalo bernama Herlinda Manikome (36) yang bekerja sebagai wanita pemandu karaoke menghina seragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo bak pembersih kotoran ayam.
Hal itu diungkapkan pada saat Herlinda sedang melakukan siaran langsung di media sosial pribadinya, Facebook tatkala Satpol PP menggelar razia di tempat hiburan di Kecamatan Tolangohula, Sabtu (13/1/2024).
Kronologi itu berawal ketika Herlinda tidak terima KTP-nya diperiksa oleh aparat satpol PP. Alhasil, ia melontarkan kalimat yang kurang pantas kepada Satpol PP dengan mengatakan seragamnya adalah pembersih ‘kotoran ayam’
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu malam sekira pukul 12.00 Wita di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo saat Satpol-PP Kabupaten Gorontalo melakukan patroli dan razia di empat titik di Kecamatan Tolangohula.
“Mereka (Satpol-PP) kalau mau lihat KTP, yah lihat saja tak perlu membawa KTP di kantor. Sedangkan Polres, Polda, dan Polsek di sini mau periksa KTP cukup diambil gambar saja, ini mereka yang berseragam pembersih kotoran ayam. Memang, seragam mereka bisa dijadikan pembersih kotoran ayam,” kata Herlinda, dalam potongan siaran langsung di Facebook.
Buntut dari perkataan Herlinda itu berujung pada permintaan maaf. Herlinda dengan kooperatif mendatangi Kantor Satpol PPP dan meminta maaf.
Saat di BAP, wanita kelahiran Manado, Sulawesi Utara itu mengaku dibawah pengaruh minuman keras/miras.
“Waktu itu juga saya mabuk dibawah minuman keras, jadi terbawa emosi sehingganya saya live di Facebook,” ucap Herlinda.
Sementara itu Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Gorontalo, Moh. Taufik Margono membantah pihaknya menyita KTP milik Herlinda.
“Yang bersangkutan sudah dipengaruhi oleh minuman keras, ini hanya persoalan kita memeriksa KTP, karena ini adalah SOP kita ketika menemukan meraka yang bukan penduduk asli, maka kita undang ke kantor. Sebenarnya kita tidak menyita,” tandas Taufik.