TATIYE.ID (PEMPROV) – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Veronica Tan, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo pada Senin (9/12/2024). Kedatangannya di Bumi Serambi Madinah disambut dengan prosesi adat Mopotilolo di terminal lama Bandar Udara Djalaludin Tantu.
Rombongan Wamen tiba dengan pesawat Batik Air pukul 05.25 WITA dan disambut langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin. Turut hadir dalam penyambutan tersebut Danrem 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Hari Pahlawantoro, perwakilan Kapolda Gorontalo, anggota Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Mopotilolo merupakan tradisi adat Gorontalo yang dilakukan untuk menyambut pejabat tinggi negara yang baru pertama kali berkunjung ke daerah tersebut. Prosesi ini dipimpin oleh dewan adat U Duluwo Limo Lo Pohalaa (dewan adat dari lima negeri adat Gorontalo).
Penyambutan diawali dengan tabuhan genderang adat dan tarian Longgo, yang merupakan tarian perang khas Gorontalo. Selanjutnya, di ruang VIP bandara, prosesi dilanjutkan dengan persembahan adat berupa mopodungga lo uyilumo (mempersilakan makan dan minum), pengucapan petuah adat, serta pembacaan doa untuk keselamatan dan kesehatan tamu. Prosesi diakhiri dengan mongabi, pernyataan resmi dari tokoh adat bahwa pejabat yang disambut telah memperoleh restu untuk melaksanakan kunjungan di Gorontalo.
Kunjungan Veronica Tan ke Gorontalo bertujuan untuk memberikan bantuan usaha perempuan serta meninjau layanan rumah sehat di Desa Ayula Selatan, Tapa, Kabupaten Bone Bolango. Selain itu, Wamen PPPA dijadwalkan menggelar dialog RBMP (Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pemerintahan) bersama Pj. Gubernur dan jajaran di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo.
Usai rangkaian kegiatan tersebut, Wamen Veronica dijadwalkan kembali ke Jakarta pada pukul 14.00 WITA.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemberdayaan perempuan di Gorontalo serta meningkatkan layanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.