KOTA (TC) – Di tahun yang sering disebut sebagai tahun
politik, karena memiliki sederet agenda politik lima tahunan, keterlibatan
anak-anak dalam kegiatan politik praktis, terlebih dalam acara kampanye
politik, seringkali menjadi pemandangan yang dianggap biasa saja bahkan sudah
lumrah, padahal semua juga tahu bahwa hal tersebut melanggar aturan.
Sebagai daerah yang tengah menggagas Pencanangan Kota Gorontalo sebagai Kota
Layak Anak upaya pencegahan hal tersebut merupakan wujud untuk melindungi hak-hak anak.
Kota Layak Anak sendiri akan mengatur tentang keterlibatan anak yang dengan
sengaja dilibatkan dalam suasana yang bisa mengancam dirinya. “Anak tidak boleh
dibawa dalam situasi yang membahayakan dirinya,†jelas Marten Taha Walikota
Gorontalo baru-baru ini. “Membawa anak
dalam kampanye tidak dibenarkan, itu menyalahi aturan dan telah melanggar dari
hak-hak anak itu sendiri,†tambah Marten yang juga merupakan Ketua DPD II
Partai Golkar Kota Gorontalo.
Anak-anak kata Marten, seharusnya menghabiskan waktunya untuk belajar dan
bermain, bukan dilibatkan dalam pengumpulan satu masa kampanye, apalagi untuk
kepentingan politik. “Tidak boleh. Anak tidak boleh dibawa untuk masa kampanye
politik. Mereka belum cukup umur untuk ikut, dan mereka belum mengerti. Apalagi
jika hal-hal yang tidak di inginkan terjadi kepada mereka (anak-anak),†jelasnya.
(***)
Laporan : Marthen
Lasoma, Tatiye Channel Kota Gorontalo.