TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Pemerintah Kota Gorontalo terus berupaya menekan produksi sampah di Kota Gorontalo setiap hari yang mencapai sekitar 140 ton. Dimana saat ini baru 70 sampai 80 persen sampah yang bisa diatasi pemerintah kota Gorontalo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hal ini terjadi kata Wali Kota Dr. Marten Taha pada Dialog Gerakan penanganan sampah di Bandayo Yiladia rumah dinas wali Kota, Rabu (01/06/2022), tidak lepas dari seiring perkembangan Kota Gorontalo dan pertumbuhan jumlah penduduk.
Dihadapan para pembicara dalam dialog terkait penanganan sampah di kota Gorontalo dan tokoh masyarakat, mahasiswa dan camat serta lurah tersebut Marten Taha menuturkan, langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah saat ini diantaranya adalah memenuhi apa yang menjadi kebutuhan operasional dinas terkait termasuk penambahan insentif tenaga kebersihan.
Sehingganya OPD terkait diminta agar lebih memaksimalkan potensi yang ada sehingga kedepan sampah yang menjadi permasalahan saat ini, mampu teratasi secara maksimal.
“Saya mo liat, saya mau evaluasi dua minggu kedepan ini dari hari Kamis, ini hari Rabu sudah enam hari, kalau masih tetap begitu berarti tidak ada gunanya kita menaikan honor itu, jangan hanya kita melihat dari timbunan di TPA, kalau di TPA belum fair itu, tapi kita lihat timbunan yang ada di spot-spot di sepanjang jalan terutama dijalan utama, itu yang harus berkurang, melalui pak wawali, pak sekda ini lebih masif lagi untuk melakukan pengawasan,” tegas Marten Taha.
Sementara itu kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo Andris Amir mengungkapkan selama ini pihaknya telah berupaya mengatasi sampah di kota Gorontalo hanya saja masih terdapat kekurangan dan ini menjadi bahan evaluasi. Ia optimis tahun ini sampah di Kota Gorontalo akan teratasi.
“Di lima hari terakhir ini progres sudah kelihatan di lapangan,” ujarnya.
Andris Amir menambahkan untuk pemilahan jenis sampah sendiri pihaknya juga memaksimalkan TPS3R yang ada di sembilan Kecamatan di Kota Gorontalo.
“Selain itu juga edukasi dan pembinaan kepada masyarakat terhadap pengelolaan sampah bernilai ekonomis dengan melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) juga terus dilakukan,” tambahnya. (*)