TATIYE.ID (GORUT) – Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik Djibran berjanji akan siap membantu dan berusaha dalam mengawal Penyelesaian terkait lahan atau tanah eks transmgrasi satuan pemukiman (SP) Sumalata III, di Desa Cempaka Putih Kecamatan Tolinggula.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Aleg dua periode dari partai besutan Airlangga Hartato ini pada saat di wawancarai awak media, Selasa, (6/12/2022).
“Muda-mudahan sebelum 2024 atau 2023 sudah bisa diselesaikan,Tergantung nanti aktifnya Pemda untuk terus mendampingi ini, mengadvokasi ini, Yang pasti kita di DPRD siap membantu, saya kawal juga untuk selalu koordinasi, apa problem-problemnya kita cari win-win solusinya, tapi dari kementrian siap membantu,” ujar Hamzah.
Ketua umum DPD AMPI Provinsi Gorontalo juga ini mengatakan bahwa, Ada beberapa skema yang bisa dilakukan terkait dengan penyelesaian tanah atau lahan tersebut. Dan skemanya tergantung dari masing-masing persoalan yang ada.
“Mungkin skemanya gugatan yang nanti putusannya Verstek, Putusan Verstek itu putusan yang tidak hadiri oleh tergugat, bisa saja itu, Dan ini sudah dilakukan diberbagai mcam daerah, ada juga yang nanti dilihat untuk tanah yang masih di jadikan (Fasum) fasilitas umum sama fasilitas sosial,” jelas Hamzah.
“Intinya ada optimisme dari kita Bahwa penyelesaian di Cempaka Putih itu akan selesai, mudah-mudahan bisa selesai sebelum 2024 kita target, kita sementara lagi menginventarisir, intinya akan dibantu,” tandasnya. (*)