TATIYE.ID (KAMPUS) – Diduga lakukan penghinaan dan perbuatan yang tidak menyenangkan, Wakil Dekan III Fakultas Teknik UNG dilaporkan oleh mahasiswanya ke Polda Gorontalo.
Kejadian ini bermula saat salah seorang mahasiswa bernama Alif Lutfi mendapatkan telfon dari pihak kampus. Dia dikabarkan mendapat beasiswa UKT (Uang Kuliah Tunggal).
Untuk persyaratan beasiswa tersebut, Alif diharuskan mendapatkan tandatangan dari dosen. Diapun menghubungi dosen bersangkutan via Whatsapp, namun malah ia mendapat respon yang kurang baik.
“Responnya tidak baik dan mengatakan anak kami kurang ajar atau goblok yang anda pelihara dari lahir,” ungkap Mohamad Djufry, orangtua dari Alif, Jumat (5/2).
Menurut Djufry, keluarganya telah melakukan pendekatan dan meminta maaf jikalau anaknya melakukan kesalahan. Akan tetapi dosen bersangkutan malah membuat status tentang percakapannya dengan Alif di akun Whatsapp miliknya.
Karena tindakan tersebut didampingi keluarga, Alif melaporkan dosen tersebut di Polda Gorontalo pada Rabu (3/2).
“Kami laporkan dia di dua tempat, Dirkrimsus dan kriminal umum,” tandasnya.