
TATIYE.ID (GORONTALO) – Tersiar kabar salah satu Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Gorontalo diduga ditangkap oleh aparat keamanan atau polisi Arab Saudi belum lama ini.
Dari sumber informasi yang diterima tatiye.id, Aleg tersebut juga menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) sebuah biro perjalanan umrah.
Diduga aleg tersebut terlibat dalam praktik pemberangkatan calon jamaah haji ilegal yang berasal dari wilayah Sulawesi.
Salah satu jemaah yang ikut dalam pemberangkatan menjelaskan keberangkatan ke tanah suci dilakukan dengan menggunakan visa kerja (visa Amil).
Sementara untuk berangkat haji, harus memiliki visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa haji ini bisa berupa visa haji kuota Indonesia (untuk haji reguler dan khusus) atau visa haji mujamalah (undangan dari pemerintah Arab Saudi). Visa haji mujamalah juga dikenal sebagai visa haji furoda.
“Awalnya kami dijanjikan visa haji oleh dia (oknum Aleg). Kami sudah mendaftar dan melunasi biaya. Tapi setibanya di Jakarta, yang kami terima justru visa kerja. Itu membuat kami sangat heran dan curiga,” ucap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dikonfirmasi via WhatsApp, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi adanya penahanan salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo oleh otoritas Arab Saudi.
“Saya belum mendapat informasi soal itu. Memang benar ada salah satu Aleg yang sedang menjalankan ibadah haji, namun hingga saat ini saya belum mendapatkan kabar atau laporan dari pimpinan DPRD terkait adanya penahanan oleh aparat keamanan Arab Saudi,” ungakp Sudarman.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, Tatiye.id masih berupaya mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status Aleg tersebut.
















