
TATIYE.ID (GORUT)— Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi. Bahkan cenderung meningkat di beberapa wilayah di Kabupaten Gorontalo Utara.
Menurutnya, kondisi ini menjadi peringatan serius bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan amanat konstitusi. Hal ini disampaikan pada kegiatan Sosialisasi manajemen penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Gorontalo Utara yang dilaksanakan di Kantor Desa Titidu Kecamatan Kwandang. Rabu (10/09/2025)
“Peran pemerintah daerah sangat strategis sebagai ujung tombak dalam memberikan perlindungan. Pemerintah daerah harus memastikan iklim perlindungan dan penanggulangan kasus berjalan terpadu dan berkeadilan. Penanganan kekerasan tidak boleh hanya berhenti pada pelaporan, tetapi harus mencakup pendampingan korban, proses hukum yang adil, rehabilitasi, serta pencerahan yang berkelanjutan,” jelas Nurjanah.
Nurjanah menekankan beberapa hal penting dalam upaya penanganan kasus kekerasan, antara lain:
- Penguatan lembaga dan koordinasi lintas sektor, baik dengan aparat penegak hukum, lembaga kesehatan, pendidikan, maupun organisasi masyarakat.
- Pengembangan layanan terpadu one stop service yang ramah bagi perempuan dan anak, mudah diakses, serta memberikan respon positif terhadap kebutuhan korban.
Nurjanah juga menyoroti pentingnya peran kepala desa bersama PKK dalam menjangkau masyarakat secara langsung. Menurutnya, kunjungan ke desa-desa diperlukan untuk melihat permasalahan yang ada dan memberikan sosialisasi tentang pentingnya pencegahan kekerasan.
“Permasalahan kekerasan, terutama yang menimpa anak di bawah umur, sangat memprihatinkan. Ada kasus perkosaan, bahkan pelecehan oleh orang dekat korban. Hal ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nurjanah mengakui bahwa keterbatasan keuangan daerah masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan program. Namun, ia mengapresiasi adanya inisiatif masyarakat dan perangkat desa yang sudah mulai menjalankan upaya pencegahan meski dengan sumber daya terbatas.
“Oleh karena itu, saya mendorong para kepala desa untuk lebih aktif melakukan sosialisasi, khususnya kepada ibu-ibu. Walaupun tanpa dukungan anggaran besar, dengan disiplin dan manajemen yang baik, program perlindungan bisa terus berjalan,” tambahnya.
Dengan demikian, Nurjanah mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga, maupun masyarakat, untuk memperkuat sinergi dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.


















