
TATIYE.ID (GORUT) – Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2025–2029 memiliki kedudukan yang sangat penting dalam arah pembangunan daerah.
Menurutnya, dokumen ini menjadi periode dasar yang akan menentukan keberhasilan visi jangka panjang hingga tahun 2045.
Hal ini disampaikan dalam pelaksanaan Forum Perangkat Daerah RPMJD yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Gorontalo Utara pada Kamis (28/08/2025) Siang.
“RPJMD ini selaras dengan RPJPD Nasional 2025–2045 Indonesia Emas. Artinya, apa yang kita lakukan selama lima tahun ke depan akan menjadi pondasi kuat untuk mewujudkan visi jangka panjang Kabupaten Gorontalo Utara. Kalau pondasi kita rapuh, maka tahapan pembangunan berikutnya juga akan rapuh,” ujar Wabup Nurjanah.
Nurjanah menekankan bahwa periode dasar RPJMD 2025–2029 akan menjadi loncatan penting dalam mewujudkan Gorontalo Utara sebagai daerah yang mandiri, maju, dan sejahtera pada tahun 2045.
Karena itu, visi dan misi pembangunan harus diperkuat melalui kesepahaman seluruh perangkat daerah.
Dalam arah kebijakan pembangunan, Nurjanah menyampaikan beberapa prioritas strategis, antara lain:
- Penyiapan SDM unggul melalui akses pendidikan berkualitas, pelatihan vokasi, dan peningkatan literasi digital.
- Pembangunan kesehatan dengan fokus menurunkan angka stunting, peningkatan layanan primer, serta memperluas jaminan kesehatan.
- Pengembangan pusat ekonomi baru yang mencakup sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM.
- Penguatan riset dan inovasi melalui sinergi dengan perguruan tinggi, serta inovasi pelayanan publik agar birokrasi lebih responsif.
“SDM yang sehat dan berdaya saing akan menjadi lokomotif kemajuan daerah. Selain itu, pengembangan sektor ekonomi dan UMKM akan mendorong kesejahteraan yang lebih merata,” jelasnya.
Nurjanah juga menekankan empat poin penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan Renstra perangkat daerah, yaitu:
- Keselarasan dokumen perencanaan – Renstra perangkat daerah wajib sejalan dengan visi-misi bupati dan wakil bupati serta mendukung RPJMN, RPJPD, dan RPJMD Provinsi.
- Target realistis sesuai kemampuan fiskal daerah – Perhitungan harus mempertimbangkan PAD, transfer pusat, serta sumber keuangan lain dengan prinsip SMART.
- Dukungan terhadap program unggulan bupati dan wakil bupati – Setiap perangkat daerah wajib mengarahkan programnya pada capaian strategis, seperti peningkatan SDM unggul, pengembangan pusat ekonomi baru, dan pembangunan berkelanjutan.
- Sinkronisasi antar-perangkat daerah – Program lintas sektor harus saling mendukung agar tidak terjadi tumpang tindih serta menciptakan efisiensi anggaran.
“Contohnya, program pertanian harus selaras dengan perdagangan dan ketenagakerjaan, sementara pariwisata harus ditopang dengan infrastruktur. Dengan sinkronisasi ini, visi ‘Berdaya, Sinergis, Ceria, Sejahtera’ dapat dicapai lebih efektif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nurjanah menegaskan bahwa forum perangkat daerah ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum penting untuk menyatukan langkah menuju masa depan Gorontalo Utara.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi. Kita ingin RPJMD 2025–2029 benar-benar menjadi dokumen yang hidup, membumi, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Apalagi kita memiliki program Mopomulo dan G210 yang perlu kita bumikan sebagai bagian dari budaya dan kekuatan lokal,” pungkasnya.
penulis: Rahmiyati Bobihu




















