#ADVETORIAL – Wakil BUPATI Boalemo, Anas Yusuf memberi apresiasi terhadap pelaksanaan penyusunan kajian lingkungan hidup strategis di Kabupaten Boalemo. Langkah dan upaya ini merupakan amanah UU tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. “Penyusunan kajian lingkungan hidup ini sangat penting, agar segala dampak negatif yang mungkin akan muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat dimanimilisir. Kegiatan seperti ini merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan yang berkelanjutan, ” ungkap Wabup Anas.ÂÂ
Hal tersebut diungkapkan oleh Wabup Anas Yusuf kala membuka sosialisasi penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) di Citra Ayu Hotel, Tilamuta, Senin (12/11/2018).ÂÂ
Menurut Wabup Anas, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2009 bahwa dipandang penting keberadaannya untuk bisa diterapkan dalam proses perencanaan dan pembangunan. “Salah satunya adalah pemerintah wajib membuat kajian lingkungan hidup strategis untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah atau kebijakan, rencana dan program,” tambah Wabup Anas.ÂÂ
Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Roslina Karim mengungkapkan bahwa tujuan sosialisasi tentang kajian lingkungan hidup strategis antara lain sebagai pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait dalam melaksanakan kajian lingkungan hidup yang dapat mensinergikan kegiatan dan tindakan dari upaya promotif dan prefentif.
Peserta yang mengikuti sosialisasi ini dibekali materi tentang regulasi kajian lingkungan hidup strategis kemudian teknis penyusunan kajian lingkungan hidup strategis yang disampaikan oleh narasumber dari Dinas LHK Provinsi Gorontalo serta akademisi UNG. (ADV)
Laporan : Muchlis Kai TC Boalemo