TATIYE.ID (POLRI) – Dit Narkoba Polda Gorontalo, melaksanakan sosialisasi tentang penyalahgunaan narkotika, obat terlarang dan miras, Bertempat di Kantor Satpol PP Provinsi Gorontalo. Senin (29/03/2021)
Informasi yang dihimpun awak Media Tatiye.Id. Kegiatan tersebut, di pimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Gorontalo. Kompol Dhanang Bagus Anggoro, SIK,MH. juga dihadiri Kepala Dinas Satpol PP Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad AP.M. Mec.Dev. dan diikuti sebanyak 95 personil Satuan Polisi Pamong Praja.
Setelah dilakukan sosialisasi, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan urine kepada seluruh personil Sat Pol PP.
Dalam sosialisasi ini Kompol Danang mengatakan bahwa pada saat ini kita dalam situasi darurat bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama dari stakeholder dan masyarakat.
“Bahaya penyalahgunaan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama tidak hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum,” tutup Dhanang.
Dari hasil Tes Urine oleh petugas Ditnarkoba Polda Gorontalo, belum ditemukan anggota Satpol PP yang positif memakai narkoba.
Semntara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK. menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut membantu aparat kepolisian khususnya Polda Gorontalo dalam memberantas narkoba.
“Laporkan melalui layanan website kami karena disitu masyarakat dapat melakukan interaksi dengan cara chat yang online 24 jam,” ucap Wahyu.
“Kegiatan sosialisasi ini sudah menjadi rencana kerja Ditresnarkoba Polda Gorontalo dan merupakan Program Kapolri yang “PRESISI”, tutup mantan Kapolres Bone Bolango. (**)