TATIYE.ID (KABGOR) – Jajaran Polsek Limboto Barat membubarkan kegiatan pacuan kuda di lintasan lapangan Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Minggu (13/4/2021).
Kapolsek Limboto Barat, Ipda Isman Sarman bersama 5 anggotanya mendatangi lokasi kegiatan dan mendapati sudah banyak warga yang berkumpul. Terlihat warga mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan berkerumun.
Kapolsek bersama anggota langsung menemui warga dan menyampaikan himbauan bahwa untuk mencegah dan memutus penularan Covid-19 dilarang melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan. Tak hanya itu, pihak Kepolisian juga tidak mengeluarkan izin keramaian yang sifatnya mengundang banyak orang.
“Sesampainya kita di lokasi, kami melihat sudah banyak orang yang berkerumun dengan mengabaikan protokol kesehatan seperti rata-rata tidak memakai masker,” tutur Ipda Sarman.
“Kami pun langsung menghubungi para pemilik kuda pacu serta warga disekitar dan menyampaikan untuk segera membubarkan diri serta pulang kerumah masing-masing, mengingat dimasa pandemic covid-19 yang saat ini tengah berlangsung, dilarang melakukan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan yang dapat memicu klaster baru dalam penyebaran Covid-19,” tegas Kapolsek Limboto Barat.
Dari penyampaian tersebut, warga yang berada di lokasi kegiatan berangsur – angsur langsung membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
“Alhamdulillah, setelah kita lakukan pendekatan dan menyampaikan secara humanis, warga pun berangsur meninglkan lokasi dan pulang kerumah masing-masing,” tandasnya.