
TATIYE.ID (DEPROV) – Dalam memperkuat pengawasan atas persoalan tata kelola lahan sawit di Gorontalo, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo mendorong keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawasi aset negara yang saat ini dinilai terbengkalai di bawah penguasaan perusahaan.
Ketua Pansus, Umar Karim menyampaikan bahwa kunjungan ke KPK yang direncanakan dalam waktu dekat bukan hanya untuk berkonsultasi, tetapi juga untuk mendorong pengawasan terhadap lahan-lahan sawit yang telah bertahun-tahun dikuasai perusahaan namun tidak dimanfaatkan.
“Kami mengajak KPK untuk ikut menggunakan haknya melakukan pengawasan terhadap aset negara. Yang kami maksudkan adalah lahan atau tanah yang dikuasai perusahaan, tapi setelah sekian tahun tidak dimanfaatkan,” kata Umar, Senin (4/8/2025).
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya merugikan negara dan daerah karena hilangnya potensi pendapatan, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat sekitar yang kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan lahan tersebut secara produktif.
“Tanah itu terlantar dan negara serta masyarakat dirugikan. Kami nilai penting agar KPK turun tangan melakukan pengawasan terhadap kondisi ini,” lanjutnya.
Umar menegaskan bahwa seluruh temuan yang diperoleh oleh Pansus selama proses investigasi akan disampaikan ke KPK, sebagai bagian dari dorongan agar lembaga antirasuah itu turut menjalankan fungsi pengawasan terhadap aset milik negara yang terbengkalai.
“Kami pastikan seluruh temuan kami akan kami sampaikan ke KPK. Karena kami menilai bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari aset negara yang seharusnya diawasi dan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tandasnya.
Kunjungan ke KPK ini juga menjadi bagian dari rangkaian upaya Pansus untuk mengonfirmasi dan menguatkan data lapangan, sebelum menggelar pertemuan lanjutan bersama instansi terkait di daerah.
















