
TATIYE.ID (DEPROV) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang menangani persoalan tata kelola sawit menyoroti belum adanya kejelasan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait tindak lanjut atas hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sorotan ini disampaikan dalam rapat kerja antara Pansus dan pihak pemerintah provinsi yang digelar di ruang rapat Dulohupa DPRD, Senin (4/8/2025).
Dalam rapat tersebut, pihak pemerintah menyatakan bahwa mereka belum menerima dokumen resmi hasil audit dari BPKP, meski sebelumnya BPKP menyebut telah menyerahkannya sejak tahun 2024.
“anda dengar bahwa berdasarkan keterangan dari pihak pemerintah provinsi, dokumen hasil audit dari BPKP itu belum diterima. Tapi mereka masih meminta waktu tiga hari untuk memastikan lagi apakah benar belum diterima,” ujar Ketua Pansus, Umar Karim usai rapat.
Umar menegaskan dokumen tersebut menjadi penting sebagai pijakan bagi DPRD untuk menilai sejauh mana keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan pengelolaan sawit di Gorontalo.
Ia mengingatkan bahwa bila benar dokumen tersebut sudah diserahkan tahun 2024 namun tidak ada tindak lanjut, maka hal itu menunjukkan adanya kelalaian.
“Bagi kami ini penting. Kalau benar sudah diterima tahun 2024 lalu, kemudian sekarang tidak ditindaklanjuti, berarti ada namanya pembiaran,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Pansus saat ini masih menunggu penjelasan resmi secara tertulis dari pemerintah provinsi terkait keberadaan dokumen audit tersebut.
Pemerintah diberi waktu tiga hari untuk memastikan posisi dokumen dan menyampaikan informasi secara formal kepada DPRD.
Lebih lanjut, Umar menyebut bahwa kejelasan ini akan menjadi dasar bagi langkah Pansus ke depan, termasuk dalam mengonfirmasi data dan rekomendasi yang ditemukan di lapangan selama proses penelusuran masalah tata kelola sawit.
“Kalau audit itu sudah ada, maka akan sangat membantu kami memperjelas posisi berbagai temuan kami di lapangan. Tapi kalau belum ada atau belum diterima, tentu kami harus memastikan langsung ke BPKP pusat,” kata Umar.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lahan sawit yang selama ini dinilai bermasalah.
Ke depan Pansus akan melanjutkan upaya klarifikasi ke tingkat pusat sebagai langkah lanjutan.
















