TATIYE.ID (DEPROV) – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Talumelito, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, terindikasi akan segera penuh.
TPA yang diperkirakan bisa digunakan dalam jangka waktu 5 hingga 6 tahun ternyata hanya bisa digunakan paling lama 2 tahun.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail saat diwawancarai awak media ini usai meninjau lokasi TPA belum lama ini.
“Pembangunan sel Sampah baru TPA Talumelito menelan anggaran kurang lebih Rp14,35 miliar. Dan TPA ini diprediksi bisa digunakan 5 hingga 6 tahun. Namun terindikasi hanya bisa digunakan paling lama 2 tahun” jelasnya.
Lanjut Erwin, hingga saat ini TPA tersebut belum difungsikan. Hanya saja sampah yang ada di TPA tersebut sudah rata dengan permukaan.
“Volume timbunan sampah TPA ini datang dari 3 wilayah, yaitu dari Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango. Dan Seharusnya sampah yang dibuang berbentuk residu setelah melalui proses pemilahan…,”
“Jika sampah yang ditimbun di Talumelito masih bercampur, dihawatirkan usia penampungan yang seharusnya lama akan lebih cepat penuh,” tukasnya. (**)