TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Menindaklanjuti dugaan kasus pencabulan yang di alami oleh seorang siswa di Kota Gorontalo, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Gorontalo bergegas cepat menangani dugaan kasus tersebut.
Adapun tindakan yang di ambil oleh pihak DPPKBP3A ialah melakukan perlindungan terhadap korban.
Menurut Kepala DPPKBP3A Kota Gorontalo, pendampingan dan perlindungan yang mereka lakukan merupakan hak yang wajib diberikan kepada korban saat ini.
“Jadi kalau fungsi kita itu lebih dominan ke korbannya karena untuk melindungi hak-hak si korban ini. Baik anak maupun perempuan. Nah, dalam konteks ini kan korbannya anak, sehingga pada saat pihak keluarga dari si korban ini memberikan informasi ataupun melapor ke P2TP2A, itu tim kami langsung melakukan upaya-upaya gerak cepat penanganan dengan cepat,” ungkap Eladona Oktamina Sidiki, Selasa (6/2/2023).
Pada Dugaan kasus yang telah berhasil mengundang respon dari sejumlah masyakarat ini, pihak DPPKBP3A bukan hanya sekedar memberikan perlindungan kepada korban. Namun juga berupaya untuk melakukan pendampingan, baik dalam proses pemeriksaan, BAP dan Proses visum.
Pada kesempatan itu, Kepala DPPKBP3A juga mengungkapkan akan upaya mereka untuk terus menggalakan sosialisasi ditingkat satuan pendidikan sebagai bentuk pencegahan baik berhubungan dengan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual.
“Tetap pendampingan terus kita lakukan. Jadi kita mobilisasi, karena domisili dari korban ini berbeda-beda ada yang di pusat kota, ada yang dipinggiran. Nah, itu kita mobilisasi. Saya bersama tim, mereka diantar jemput untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
“Sosialisasi ini menyasar hingga dilingkungan masyarakat, sehingga masyarakat bisa memahami tindakan-tindakan yang negatif dan melakukan upaya-upaya pencegahan,” pungkasnya.