
TATIYE.ID (DEPROV) – Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo menetapkan 15 peserta yang berhak melanjutkan ke tahap wawancara untuk periode 2026–2029.
Putusan ini tertulis dalam pengumuman resmi Timsel dengan nomor 16/TIMSEL-KPID GTO/XII/2025.
Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh peserta menjalani Tes Psikologi. Dari hasil penilaian, Timsel menyaring 15 nama yang dianggap memenuhi kriteria untuk mengikuti proses berikutnya.
Berikut daftar peserta yang dinyatakan lolos ke tahap wawancara:
- Abdul Rajak Babuntai
- Arif Rahim
- Fahrudin F. Salilama
- Hasanuddin Djadin
- Idrus Wahid
- Marten Nusi
- Mohamad Arif Hidayatullah Bina
- Muhlis Pateda
- Rahmat Giffary Bestamin
- Sofya Abdullah ST
- Suci Priyanti Kartika Chanda Sari
- Sukriyanto I. Toolingo
- Wahyudin Alip Gobel
- Yenny Harmain
- Zainudin Husain
Tahapan wawancara dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, pukul 08.00 Wita, di Aula RRI Gorontalo.
Panitia seleksi juga menyampaikan beberapa ketentuan wajib bagi peserta, antara lain hadir 30 menit sebelum agenda dimulai, membawa makalah yang telah dijilid, serta menyiapkan materi presentasi PowerPoint berisi inti makalah dengan batasan maksimal lima slide.














