Tatiye.id (GORUT) – Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu Gelar Rapat Koordinasi terkait rencana pembatalan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Gorontalo Alam Bahari.
Rapat yang dilaksanakan di ruang kerja Wakil Bupati Gorontalo Utara, dihadiri Oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis Pariwisata, Kadis Penanaman Modal, Kadis Perkim, Kaban Keuangan, Kaban Bapppeda, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Plh.Kabag Pembangunan, Camat Ponelo KP. Senin (01/03/2021)
Dalam penyampaiannya bahwa proses pembatalan MoU tersebut menuju kepada keputusan kepala daerah, sebagai pihak pertama.
Usai Pimpin Rapat Thariq Mengatakan beberapa alasan adanya Pembatalan MoU dengan PT. Gorontalo Alam Bahari.
“Kenapa dilakukan pembatalan? Pertama dokumen MoU tidak dilengkapi dengan PKS. Kedua Pemda sudah memberikan peringatan kepada PT. Gorontalo Alam Bahari untuk menyerahkan dokumen tentang pengelolaan Pulau Saronde, akan tetapi tidak dilakukan oleh pihak terkait”. tegasnya.
Lebih lanjut Thariq mengungkapkan. rapat hari ini meminta dan memberikan tugas kepada Inspektorat untuk melakukan audit internal atas klaim dari PT. Gorontalo Alam Bahari, bahwa mereka sudah menginvestasi sebesar 5 miliar.
“Makanya kita akan menurunkan tim investigasi selama 5 hari ke depan untuk melakukan audit internal. Agar supaya dokumen atau rekomendasi pembatalan sudah memang diuji dan dikaji sesuai dengan pertimbangan berbagai hal”. Pungkasnya. (*)