
TATIYE.ID – Dalam pertemuan dengan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, Bupati Boalemo Rum Pagau, menekankan pentingnya kepatuhan membayar pajak bagi seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Pertemuan ini berlangsung secara hangat di Ruang Kerja Bupati, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, dan jajaran perangkat daerah, Senin (23/7/2025).
Rum Pagau mengatakan bahwa seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Boalemo wajib membayar pajak. Hal ini ditegaskan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), yang merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Boalemo wajib membayar pajak. Hal ini ditegaskan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), yang merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Rum Pagau
Menurutnya, pajak adalah sebuah kewajiban, jangan sampai kendaraan dinas menjadi contoh buruk dalam kepatuhan.
Tak hanya itu, Bupati juga menyoroti banyak kendaraan dinas milik Pemkab Boalemo yang hingga saat ini belum melunasi kewajiban pajaknya.
“Bagi kendaraan dinas yang belum bayar pajak, akan kami tarik. Ini bentuk ketegasan pemerintah daerah, sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat,” tegasnya.
Melihat langkah tegas Bupati, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menyampaikan apresiasinya kepada Pemda Boalemo yang telah mengambil langkah proaktif dalam menertibkan pajak kendaraan dinas.
“Alhamdulillah, Pak Bupati sudah menginstruksikan kepada seluruh dinas untuk segera mengecek dan memastikan pembayaran pajak kendaraan dinas, ini menjadi contoh baik bagi masyarakat. Jika optimal, langkah ini akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,” ujarnya.





















