• Latest
  • Trending

Terkait Putusan Praperadilan Kasus Darem, Ahli Hukum Pidana Sebut Kasusnya Sudah Kadaluarsa

24 November 2018
Konsep Otomatis

Ridwan Monoarfa: HUT ke-25 Harus Jadi Evaluasi Kemajuan Gorontalo

5 Desember 2025
HUT 25 Gorontalo, Indriani Dunda Tekankan Kemajuan dan Tantangan Ekonomi

HUT 25 Gorontalo, Indriani Dunda Tekankan Kemajuan dan Tantangan Ekonomi

5 Desember 2025
Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

5 Desember 2025
Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

5 Desember 2025
Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

5 Desember 2025
15 Ribu Paket Pangan Disalurkan, Komisi III Minta Sinkronisasi Pokir Daerah

15 Ribu Paket Pangan Disalurkan, Komisi III Minta Sinkronisasi Pokir Daerah

5 Desember 2025
Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

5 Desember 2025
Fit and Proper Test di Depan Mata, Ini Deretan Nama yang Lolos Seleksi KPID

Fit and Proper Test di Depan Mata, Ini Deretan Nama yang Lolos Seleksi KPID

5 Desember 2025
Dampak PMK 81, Komisi I DPRD Gorontalo Telusuri Hambatan Pencairan Dana Desa

Dampak PMK 81, Komisi I DPRD Gorontalo Telusuri Hambatan Pencairan Dana Desa

4 Desember 2025
Mediasi Gagal, Pelapor Tolak Permintaan Maaf Ka Kuhu

Mediasi Gagal, Pelapor Tolak Permintaan Maaf Ka Kuhu

4 Desember 2025
Paripurna HUT ke-25, Panitia Hadirkan Dekorasi dari Hasil Panen Petani Lokal

Paripurna HUT ke-25, Panitia Hadirkan Dekorasi dari Hasil Panen Petani Lokal

4 Desember 2025
Kunjungi Terminal Karombasan, Komisi III Deprov Cek Kesiapan Arus Natal dan Penanganan Kendaraan Liar

Kunjungi Terminal Karombasan, Komisi III Deprov Cek Kesiapan Arus Natal dan Penanganan Kendaraan Liar

4 Desember 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Inspirasi

Terkait Putusan Praperadilan Kasus Darem, Ahli Hukum Pidana Sebut Kasusnya Sudah Kadaluarsa

by Irfan Mahmud
24 November 2018
in Inspirasi

GORONTALO – Putusan Praperadilan nomor :
02/Pid.Pra/2018/PN/TMT yang dipimpin Hakim Tunggal Irwanto, SH menimbulkan
berbagai tafsiran dikalangan masyarakat. Tidak sedikit yang membacanya secara
kasat mata, tanpa mempertimbangkan pandangan dari pengamat atau ahli hukum.

Direktur Pusat Kajian Hukum Universitas Patria Artha
Makassar, Soewitno Kadji, kepada media ini menyatakan pendapatnya dari aspek
hukum.

 

Menurutnya, kajian hukum atas Keputusan Praperadian tersebut dalam Petitum
Pemohon, memohon agar Judex fakti menyatakan SP3 dibatalkan demi
hukum/tidak sah. Dan perkaranya dilakukan penyidikan kembali. Menurutnya, yang
dikabulkan hanyalah SP3 dibatalkan atau dinyatakan tidak sah oleh judex fakti,
sebab terbukti adanya pelanggaran prosedur formil KUHAP dalam hal proses
penyelidikan dan penyidikan. Dan tidak mengabulkan permohonan untuk dilanjutkan
penyelidikan dan penyidikan (pasal 82) tidak dikabulkan, sebab judex fakti
telah mempertimbangkan konsekwensi pasal 78 tentang kadaluarsanya kasus yang
dikenakan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman Pidana 2 tahun 6 bulan yang
daluarsanya 6 tahun.

“Pasal 78 artinya apa? Dengan tidak dikabulkannya permohonan
Pasal 82 oleh judex fakti, maka putususan judex fakti yang membatalkan SP3 ini,
tidak dapat dilakukan lagi penyidikan dibuka dan dilanjutkan kembali. Dengan
demikian, adanya Pasal 78 ini pula status tersangka tidak dapat disematkan lagi
kepada H. Darwis Moridu, pasca putusan Praperadilan ini,†tegas Soewitno Kadji.

Demikian halnya pendapat ahli Hukum Pidana, Apriyanto Nusa,
SH., MH mengatakan terkait dengan keputusan Praperadilan, terhadap penerapan
Pasal 351 ayat 1 menunjukan bahwa kasus ini tidak bisa dilanjutkan lagi atau
tidak bisa digelar penyidikan lagi, karena melewati batas kadaluarsanya yakni 6
tahun sejak perkara ini digelar.

“Keputusan Hakim disatu sisi membatalkan SP3 tetapi disisi
lain perkara ini tidak bisa dibuka dan dilanjutkan lagi. Penerapan Pasal 351
ayat 1 memiliki batas waktu kadalursanya yakni 6 tahun. Dengan demikian perkara
ini tidak bisa dilanjutkan lagi penyidikannya atau tidak bisa digelar,†ungkap
Apriyanto Nusa, SH., MH yang saat ini sedang menyelesaikan program Doktor di
Universitas Brawijaya Malang.

Dijelaskan Apriyanto, hukum Pidana menjadi sarana terakhir
ketika upaya hukum lain tidak terpenuhi.

“Jika hukum kekeluargaan itu dipandang efektif dan dipandang
sebagai bentuk keadilan hukum dan masing-masing pihak merasa terpenuhi keadilannya,
maka hal ini sudah cukup untuk menghentikan perkara,†ungkap Apriyanto yang
menggambarkan jika pihak keluarga dalam hal ini istri korban tidak merasa
keberatan dan para pihak telah bersepakat berdamai.

“Ini
merupakan kekuatan hukum untuk perkara ini tidak dilanjutkan lagi,†tegas
Apriyanto Nusa yang banyak mengambil keterangan dari istri korban saat berada
di gedung Pengadilan Negeri Tilamuta.(*)

Laporan : Jaringan Serikat Media Saiber Indonesia (SMSI) Provinsi Gorontalo / RT/ MM

Share198SendShare

BeritaTerkait

Cara Meriahkan Hari Sumpah Pemuda Generasi Muda Jali-jali Diapresiasi Kades Tinelo
Gorontalo

Cara Meriahkan Hari Sumpah Pemuda Generasi Muda Jali-jali Diapresiasi Kades Tinelo

6 November 2022
Wujud Kerjasama Dengan Pihak Eksternal, UPTD-Museum Purbakala Gorontalo Ketambahan Satu Unit Meriam
Gorontalo

Wujud Kerjasama Dengan Pihak Eksternal, UPTD-Museum Purbakala Gorontalo Ketambahan Satu Unit Meriam

30 September 2022
Keren, Kantor Sekertariat IDI Kabgor Diresmikan Langsung Ketum IDI Pusat
Gorontalo

Keren, Kantor Sekertariat IDI Kabgor Diresmikan Langsung Ketum IDI Pusat

4 September 2022
Meriahkan HUT RI ke-77, Mufidah Gelar Donor Darah Charity Spirit Kemerdekaan
Gorontalo

Meriahkan HUT RI ke-77, Mufidah Gelar Donor Darah Charity Spirit Kemerdekaan

17 Agustus 2022
Terbanyak Libatkan Publik Dalam Program, RRI Dianugerahi Most Engaging Media dari BMKG
Gorontalo

Terbanyak Libatkan Publik Dalam Program, RRI Dianugerahi Most Engaging Media dari BMKG

10 Agustus 2022
500 Mushaf Al-Quran Disalurkan Paskas Pare-pare di Bulan Ramadhan 1443 H
Inspirasi

500 Mushaf Al-Quran Disalurkan Paskas Pare-pare di Bulan Ramadhan 1443 H

29 April 2022

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Fit and Proper Test di Depan Mata, Ini Deretan Nama yang Lolos Seleksi KPID
Deprov Gorontalo

Fit and Proper Test di Depan Mata, Ini Deretan Nama yang Lolos Seleksi KPID

by Salsa Ainunnisa Yusuf
5 Desember 2025
0

TATIYE.ID (DEPROV) –Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi merilis daftar peserta yang dinyatakan lulus...

Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

5 Desember 2025
Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

5 Desember 2025
15 Ribu Paket Pangan Disalurkan, Komisi III Minta Sinkronisasi Pokir Daerah

15 Ribu Paket Pangan Disalurkan, Komisi III Minta Sinkronisasi Pokir Daerah

5 Desember 2025
Dampak PMK 81, Komisi I DPRD Gorontalo Telusuri Hambatan Pencairan Dana Desa

Dampak PMK 81, Komisi I DPRD Gorontalo Telusuri Hambatan Pencairan Dana Desa

4 Desember 2025
Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

5 Desember 2025
Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

5 Desember 2025

Terbaru

Konsep Otomatis

Ridwan Monoarfa: HUT ke-25 Harus Jadi Evaluasi Kemajuan Gorontalo

5 Desember 2025
HUT 25 Gorontalo, Indriani Dunda Tekankan Kemajuan dan Tantangan Ekonomi

HUT 25 Gorontalo, Indriani Dunda Tekankan Kemajuan dan Tantangan Ekonomi

5 Desember 2025
Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

5 Desember 2025
Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

5 Desember 2025
Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

5 Desember 2025

Populer

  • Mimpi Aneh Jelang Musda: Iskandar Panjat Pohon dan Bagikan Buah ke Rakyat, Simbol Kemenangan?

    Mimpi Aneh Jelang Musda: Iskandar Panjat Pohon dan Bagikan Buah ke Rakyat, Simbol Kemenangan?

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Timsel KPID Gorontalo Umumkan 15 Peserta Lolos ke Tahap Wawancara

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Setelah Idah Pimpin Golkar Provinsi, Akankah Kabupaten Gorontalo di Pimpin Wilvon?

    514 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Fit and Proper Test di Depan Mata, Ini Deretan Nama yang Lolos Seleksi KPID

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

    501 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Mediasi Gagal, Pelapor Tolak Permintaan Maaf Ka Kuhu

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • 25 Anggota DPRD Boalemo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Setelah LKPI, CER Indonesia Juga Prediksi TU-MT Menangi Pilgub Gorontalo

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • DPRD Gorontalo Minta Kepastian Status Pendamping Koperasi ke BKN Pusat

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Ini Biografi Firman Wijaya sebagai Keynote Speaker di Rakornis Staf Khusus

    585 shares
    Share 234 Tweet 146
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.