TATIYE.ID (PEMKOT) – Pemkot Gorontalo dibawah kepemimpinan Walikota Marten Taha kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke tujuh kalinya secara berturut-turut.
LHP atas Laporan keuangan Pemkot Gorontalo Tahun 2020 itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo, Dwi Sabar Diana, kepada Walikota Marten Taha, Senin (24/05/2020)
Walikota Marten Taha bersyukur karena Pemkot Gorontalo kembali dapat mempertahankan capaian opini WTP ke tujuh kalinya secara berturut-turut.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Gorontalo atas diserahkannya opini WTP kepada kami” ujarnya.
Keberhasilan meraih predikat opini WTP secara berturut-turut, bukan merupakan tujuan dan cita-cita dari Pemkot Gorontalo. Hanya saja dalam mengelola keuangan daerah, Pemkot Gorontalo telah menggunakan sistem akuntabilitas yang memadai yang tentunya sudah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta dilakukan pengendalian internal secara terpadu dan tersistem.
“Alhamdulillah apa yang kita lakukan selama ini dalam mengelola keuangan daerah sudah sesuai penilaian dari BPK RI. Dan ini merupakan bentuk kerja sama seluruh pejabat dilingkup Pemkot Gorontalo” katanya.
Marten berharap, keberhasilan yang diperoleh hendaknya turut dibarengi dengan peningkatan pembangunan, pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengajak semua pihak untuk bahu membahu membangun daerah ini dengan kerja keras dan ikhlas. Kita jadikan Kota Gorontalo ini sebagai rumah kita yang harus dijaga dan bangun bersama” tutupnya. (*)