
TATIYE.ID (DEPROV) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. ABD. Ghalieb I. Lahidzun mengakui akan menyeriusi adanya Aspirasi terkait larangan dari pihak kampus UBM kepada mahasiswa untuk bergabung dalam organisasi ekstra kampus.
Hal ini dsanmpaikan oleh Sekretaris Komisi IV itu saat menerima Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (20/3/2025).
“Aspirasi dari teman – teman Mahasiswa perlu kita seriusi, apalagi ini sudah menyangkut
Selain itu, Ghalieb juga menyamapaikan bahwa, akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak UBM guna membahas persoalan ini.
“InsyaAllah senin kami akan mengundang pihak terkait untuk membahas Aspirasi dari teman – teman Mahasiswa,” ujarnya.
Ghalieb juga meminta kepada teman – teman Mahasiswa untuk bisa menyikapi kebijakan kampus ini dengan positif.
“Jika benar pelarangan organisasi ekstra kampus ini, sayapun berpendapat ini sudah tidak wajar dan keliru. Karena telah membatasi pertumbuhan Mahasiswa,”tandasnya. (*)