Tatiye.id (Bonebol)- Pembagian sembilan bahan pokok (Sembako) untuk penanggulangan Covid-19 di Desa Sukma Kecamatan Botupingge hanya berkutat di lingkungan para aparat desa beserta keluarganya.
Berdasarkan pantauan awak media Tatiye.id bahwasanya ada 4 orang aparat Desa Sukma yang menjadi penerima sembako, Selain itu tingkah laku dari aparat desa memperlihatkan gaya yang tidak beretika sebagai pelayanan masyarakat.
Hal tersebut terlihat ketika aparat desa melakukan pemaksaan terhadap bocah perempuan kelas 7 SMP untuk menanda tangani berita acara serah terima bantuan sembako tersebut.
“Tingkah laku dan watak dari para aparat desa Sukma tidak menggambarkan nilai seorang pelayanan masyarakat, Pasalnya dengan teriak-teriak mengatakan yang belum menikah tidak berhak serta melakukan pemaksaan seorang anak untuk menandatangani berita acara itu merupakan sebuah pelanggaran, Padahal realitanya banyak yang bujang (Menikah:red) menerima bantuan tersebut” Ungkap Zulkifli Ibrahim. Sabtu (25/4) Kemarin.
Selain itu Zulkifli pun sangat menyesalkan pendataan penerima sembako penanganan Covid-19 ini, menurutnya aparat desa belum berhak mendapatkan bantuan sembako tersebut karena mereka saat ini masih menerima gaji dari Pemda Bone Bolango
” Aparat desa menerima gaji sebesar dua juta perbulan dan tentunya itu tidak akan berpengaruh pada perekonomian mereka saat Pendemi Covid-19″ Ungkap Zulkifli.
Sementara itu Sekretaris Desa Sukma Sumitro Gani kepada awak media menuturkan penyesalannya atas sikap beberapa aparat desa, Olehnya dirinya akan melakukan pembinaan kepada aparat desa tersebut.
“Kami akan segera melakukan pembinaan terhadap aparat desa tersebut, dan untuk 4 orang aparat desa yang menjadi penerima sembako itu benar adanya ” Ungkap Sumitro Gani .