TATIYE.ID, (BONEBOL) – Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango Syamsu Botutihe menginginkan program pembangunan pemerintah daerah tetap mengacu pada regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Itu disampaikannya terus menerus kepada siapa saja yang datang ke gedung parlemen untuk berdiskusi maupun meminta saran dan pendapat kepada dirinya, baik secara personal maupun secara menyeluruh.
“Agar tidak menjadi persoalan yang baru bagi daerah, maka pelaksanaan program pembangunan harus tetap mengacu pada regulasi dan juga Standar Operasional Prosedur (SOP),” Kata Syamsu
“Regulasi apapun bentuknya apakah itu Undang-Undang, Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Menteri, Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup) dan peraturan lainnya, sifatnya harus mengikat. Dan itu merupakan landasan atau acuan dalam setiap pelaksanaan, entah itu program maupun kebijakan,” katanya, Kamis (07/01/2021)
Di samping itu, tidak hanya regulasi saja yang harus diperhatikan. Namun juga terhadap prosedural yang harus dilakukan sebelum pelaksanaan program pembangunan dilaksanakan.
“Karena dalam pelaksanaan program, apalagi program dari pemerintah pusat, ada prosedural yang harus dilakukan terlebih dahulu oleh daerah. Dan setelah prosedur tersebut selesai, maka pelaksanaannya baru dapat dilakukan” paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika prosedural tersebut tidak dilaksanakan dengan maksimal, tentunya ada konsekuensi yang mengikutinya, atau dapat saja ketika daerah lalai, maka akan rugi sendiri.
“Sehingganya baik regulasi mapun prosedural harus diikuti dengan jelas dan yang paling dihindari tentunya terhadap resiko hukum yang mengikutinya” jelasnya.
Dampak lain juga yang pasti akan dirasakan adalah terhadap manfaat dari pelaksanaan program tersebut terutama untuk masyarakat nantinya tidak akan maksimal dirasakan.
“Dapat saja karena ada persoalan maka program tersebut walaupun telah selesai dilaksanakan, masih belum dapat dimanfaatkan. Karena tersandra dengan berbagai persoalan” pungkasnya. (*)