TATIYE.ID (KABGOR) – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, disebut meludahi wajahnya sendiri atas perkataannya kepada pemerintah daerah mengenai adanya penzaliman terhadap aparat desa dan pegawai pemda.
Mirisnya, itu dikatakan oleh Syam di panggung politik dihadapan masyarakat belum lama ini. Kendati, Syam merupakan seorang politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Hal ini menuai tanggapan dari Ketua Lembaga Analisis & Monitoring Produk Hukum (Lembaga AMPUH) Provinsi Gorontalo, Fanly Katili.
Fanly akui, Kabupaten Gorontalo merupakan satu dari sekian ratusan daerah yang tergolong kesulitan dalam memenuhi beberapa kewajiban pemerintah dalam penganggaran diakhir tahun 2023. Namun sayangnya, beberapa anggota legislatif yang digedung DPRD Kabupaten Gorontalo menjadikan permasalahan daerah ini sebagai komoditas politik, bahkan sampai dipanggung kampanye.
Disisi lain, kata Fanly dalam menjalankan roda pemerintahan ada dua komponen yang seiring dan sejalan yakni eksekutif dan legislatif.
“Kedua lembaga ini punya peranan penting dalam menentukan kebijakan untuk masyarakat dan aparaturnya. Sehingga tudingan ketua DPRD Kabupaten Gorontalo yang mengatakan adanya penzaliman terhadap aparat desa dan pegawai pemda kabupaten terkesan seperti ‘Meludah Keatas Dan Mengena Wajah Sendiri’,” kata pria yang akrab dengan sapaan Fanka itu.
Faktanya, saat ini pemerintah daerah memang belum menyelesaikan pembayaran seperti yang disebutkan oleh ketua DPRD tersebut. Namun, sebagai pimpinan di dewan, harusnya itu bisa dikomunikasikan dengan eksekutif sebelum kebijakan dilahirkan.
“Apa benar kebijkan penundaan pembayaran bulan desember tersebut tidak diketahui oleh Ketua DPRD Syam T Ase?” Tanya Fanka meragukan.
“Namun sangat disayangkan hal tersebur baru disampaikan pada saat kampanye. Sedangkan semua tahu bahwa ketua DPRD dan Bupati Gorontalo berada di partai yang sama sebagai partai pemenang di Kabupaten Gorontalo. Sehingga terkesan nada yang disampaikan seolah olah hanya diperuntukkan untuk komoditas Politik, bukan karena kepentingan rakyat,” ucap Fanka.
Pada kondisi seperti itu, Fanka menilai apa yang dilakukan oleh Syam adalah sebuah distorsi yang seolah tidak mengetahui situasi daerah sesungguhnya. Lantas Fanka mempertanyakan etika Syam sebagai ketua DPRD dan kader partai?.
“Masa iya ketua DPRD tidak tahu kondisi keuangan daerah? Pertanyaannya, jika memang ini menjadi sebuah keprihatinan ketua DPRD, mengapa hal tersebut tidak disampaikan lewat forum resmi di DPRD? Kenapa harus dijadikan sebagai komoditas politik dalam materi kampanye? Ini yang perlu dipertanyakan etikanya?” tanya Fanka.
Oleh sebab itu, Fanka berharap pada ketua DPW PPP Gorontalo, Nelson Pomalingo agar membina dengan benar kader partai terlebih yang duduk di kursi DPRD.
“Agar supaya tidak memberikan kesan ada sesuatu yang kurang beres terjadi di internal baik secara organisatoris parpol dan secara pemerintahan. Apalagi Ketua DPRD adalah kader Parpol yangg dimana Bupati Nelson adalah pimpinan tertinggi di wilayah Provinsi Gorontalo,” tandas Fanly Katili, S.Pd, S.H, M,H yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.